Dirut Telkom, Alex J Sinaga
Jakarta – Pemerintah melalui Menteri BUMN Rini Soemarno didesak untuk segera mengganti Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk, Alex J Sinaga. Hal itu sebagai bentuk revitalisasi manajemen Telkom agar lebih baik.
Demikian disampaikan Kordinator Barisan Rakyat untuk Keadilan, Hilmansyah saat menyampaikan aspirasi di Gedung Telkom dan Kementerian BUMN, Jakarta. Bukan tanpa sebab hal itu diutarakan. Pasalnya, ditenggarai ada sejumlah persoalan yang “menghantui” Telkom di bawah kepemimpinan Alex Sinaga.
Salah satunya terkait satelit Telkom 1, dimana diduga terjadi pelangaran lantaran kebijakan manajemen PT Telkom yang memperpanjang usia satelit Telkom 1 hingga 2019. Padahal satelit buatan Lockheed Martin dan diluncurkan oleh roket Ariane 42P ini punya masa hidup 15 tahun, sehingga mestinya sudah purna tugas pada 2014.
“Kebijakan manajemen PT Telkom yang memperpanjang usia satelit Telkom 1 hingga 2019 adalah kesalahan administrasi. PT.Telkom sebagai BUMN sudah melanggar pasal 2 poin c UU NO 19 tahun 2013 tentang BUMN. PT Telkom dinilai melanggar aturan peraturan perundangan tentang komunikasi dan penyelenggaraan satelit,” tegas Hilmansyah dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).
Banyak pihak dirugikan akibat kesalahan administrasi yang diduga melanggar aturan itu. Untuk diketahui, hampir semua bank nasional menggunakan layanan satelit yang diluncurkan dari Kourou, Guyana Prancis, Amerika Selatan, 13 Agustus 1999 dan menempati orbit geostasioner di 108 derajat bujur timur (BT) pada ketinggian 36.000 kilometer di atas Riau itu. Kerugian itu dipicu lantaran satelit yang seharusnya purna tugas itu mengalami kerusakan pada Agustus 2017.
“Tapi di 2017 malah gagal dan rugikan masyarakat. Tanggal 25 Agustus lalu, hampir 10.000 anjungan tunai mandiri (ATM) dan Kantor perbankan di Indonesia lumpuh akibat gagal beroperasinya satelit Telkom 1 milik PT Telkom,” ungkap dia.
Sebab itu, Alex Sinaga selaku Dirut PT.Telkom harus bertanggung jawab atas satelit Telkom 1. Komisi I DPR RI juga harus turun tangan untuk mengusut tuntas kasus gagal beroperasinya satelit Telkom 1. Terkait hal itu, DPR didesak untuk segera memanggil Dirut Telkom Alex Sinaga.
“Kami meminta kepada Menteri BUMN untuk segera mencopot Alex J Sinaga sebagai Dirut PT Telkom dan tidak memilih kembali Alex J Sinaga dalam RUPS nantinya,” tandas Hilmansyah.
Persoalan Corporate Social Responsibilty (CSR) PT Telkom diketahui juga menuai kritikan dari sejumlah kalangan. Termasuk salah satunya dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Salah satu perusahaan pemerintah yang saat ini dikomandoi oleh Alex Sinaga itu seharusnya dapat bersikap adil.
Demikian disampaikan ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud kepada wartawan Senin (16/4/2018). Meski secara undang-undang memang tidak ada larangan, kata marsudi, seharusnya hal tersebut tidak boleh dibeda-bedakan.
Dan sangat wajar, kata Marsudi, jika Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi terhadap BUMN, termasuk terhadap Telkom yang dikomandoi Alex Sinaga tersebut.
“Pasti itu dan harus dilihat kinerjanya, apalagi kinerja BUMN besar begitu kan harus propesional, tidak bolehlah diskriminasi dalam memberikan CSR atau diskriminasi dalam posisi pekerjaan atau apa saja yang ada di situ, karena bukan milik pribadi, BUMN ini milik Negara, milik rakyat,” tegas Marsudi.
TAGS : Alex Sinaga Telkom Pelanggaran Kebijakan
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32787/Menteri-BUMN-Didesak-Copot-Dirut-Telkom-Alex-Sinaga/