Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Kemendag Pastikan Rasio Hak Ekspor CPO Tidak Berubah, Tetap 1:8
    Ekonomi

    Kemendag Pastikan Rasio Hak Ekspor CPO Tidak Berubah, Tetap 1:8

    November 29, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemendag Pastikan Rasio Hak Ekspor CPO Tidak Berubah, Tetap 1:8 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) pastikan kebijakan rasio kuota hak ekspor produk minyak sawit mentah atau CPO dan produk turunannya tidak berubah, yakni tetap 1:8. Itu artinya, volume ekspor masih delapan kali dari besaran hasil validasi terhadap pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) yang dilaporkan melalui aplikasi sistem informasi minyak goreng curah (SIMIRAH).

    “Saat ini ketentuan rasio kuota hak ekspor CPO dan produk turunannya sebesar delapan kali dari DMO (domestic market obligation) CPO atau minyak goreng,” kata Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (29/11).

    Dalam hal ini, Didi juga menegaskan pihaknya belum berencana melakukan perubahan kuota menjadi 1:9 atau nilai lainnya. Bahkan, dalam waktu dekat pemerintah juga tidak akan melakukan perubahan terhadap kebijakan tersebut.

    Oleh sebab itu, pihaknya menyebut jika ada informasi lain yang beredar dan berbeda dengan kebijakan Kemendag, dipastikan informasi tersebut hoaks. “Informasi lain di luar ketentuan tersebut adalah hoaks dan tidak benar,” tandasnya.

    Untuk diketahui, aturan kebijakan rasio CPO juga diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penerapan Rasio Pengali sebagai Dasar Penetapan Hak Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil yang mulai berlaku sejak 1 November 2022.

    Dalam aturan itu disebutkan ketentuan rasio kuota hak ekspor CPO dan produk turunannya yang saat ini berlaku sebesar delapan kali dari besaran hasil validasi. Adapun pelaksanaan DMO untuk CPO dan/atau minyak goreng disesuaikan dengan yang dilaporkan melalui SIMIRAH.

    Aplikasi SIMIRAH hingga saat ini menjadi dasar penetapan Hak Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Olein, danUsed Cooking Oil.

    Sementara itu, keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 18 Tahun 2022 itu merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached, And Deodorized Palm Oil,Refined, Bleached, And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

    Sebelumnya, diberitakan Antara, di jejaring sosial beredar pesan soal kenaikan hak ekspor menjadi 1:9. Kebijakan DMO minyak sawit tersebut beredar dalam aplikasi WhatsApp yang isinya, Presiden Jokowi akan menetapkan perubahan rasio kuota hak ekspor menjadi 1:5 dari sebelumnya 1:9 dan berlaku mulai 1 Desember 2022 sampai enam bulan ke depan.

    Meski demikian, isu ini telah dibantah Kemendag dengan memastikan bahwa rasio hak ekspor CPO tidak berubah dan masih ditetapkan sebesar 1:8.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHyundaiMotor dan LGES pertimbangkan bangun dua pabrik baterai di AS
    Next Article Nissan segarkan Serena dengan berbagai teknologi terdepan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.