Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jerat Boediono Cs, KPK Gunakan Putusan Terpidana Korupsi Century
    News

    Jerat Boediono Cs, KPK Gunakan Putusan Terpidana Korupsi Century

    April 20, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jerat Boediono Cs, KPK Gunakan Putusan Terpidana Korupsi Century

    Mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hasil putusan ‎mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya dalam mengembangkan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century. Putusan itu menjadi menjadi salah satu pertimbangan dan acuan lembaga antikorupsi untuk menjerat pihak lain yang terlibat.‎

    “Pegangannya tetap putusan Budi Mulya,” kata Saut di kantornya, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

    Sejauh ini, kata Saut, pihaknya belum menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Menurut Saut, pihaknya saat ini masih mempelajari hasil putusan perkara yang menyeret Budi Mulya.

    Dalam putusan Budi Mulya di tingkat kasasi den‎gan nomor perkara 861 K/Pid.Sus/2015, terdapat sepuluh orang yang disebut secara bersama-sama dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya melakukan tindak pidana korupsi. 

    Adapun sepuluh orang itu yakni, Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia; Miranda Swary Goeltom selaku Deputi Senior Bank Indonesia; Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah; Almarhum Budi Rochadi selaku Deputi‎ Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan. 

    Selain itu, Robert Tantular; Hermanus Hasan Muslim; Muliaman Dharmansyah Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan; Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logitik, Keuangan, dan Penyelesaian Aset, serta Raden Pardede selaku KKSK.

    “Century itu udah jelas, di dalam putusannya Budi Mulya, ada nama di situ, tinggal bagaimana nanti kita menyikapinya di antara 10 nama itu seperti apa, nanti kan penyidik punya taktik dan strategi kan, ya nggak? tiap kasus tuh penyidik berdiskusi, setelah bertemu, setelah masuk penyidikan diskusi dengan JPU, kemudian bagaimana itu kita susun taktik dan strateginya aja, jadi siapa duluan siapa belakanhan kan itu soal cara saja,” tandas Saut.‎

    Dalam kasus ini, Budi Mulya sebelumnya divonis sepuluh tahun penjara di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor Jakata. Oleh MA, hukuman Budi Mulya diperberat jadi 15 tahun penjara. 

    Setelah hampir tiga tahun Budi Mulya divonis bersalah, perkara ini kembali mencuat. Hal itu mengemuka setelah lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam putusannya, Hakim meminta kasus Century dilanjutkan. Lembaga antikorsi bahkan diminta untuk menjerat nama-nama yang terlibat.

    TAGS : KPK Budi Mulya Bank Indonesia

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32871/Jerat-Boediono-Cs-KPK-Gunakan-Putusan-Terpidana-Korupsi-Century/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGerindra: Prabowo Duit Banyak
    Next Article Indonesia Dinilai Perlu Berkaca pada Arab Saudi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.