Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Sederet Pertimbangan, Akhirnya OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life
    Ekonomi

    Sederet Pertimbangan, Akhirnya OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life

    December 6, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sederet Pertimbangan, Akhirnya OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil sikap tegas terhadap lembaga yang menjalankan usaha, tapi tidak sesuai regulasi. OJK mencabut izin PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT WAL) alias Wanaartha Life.

    Alasannya, tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan regulator. Serta, tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali maupun mengundang investor.

    Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Ogi Prastomiyono menyatakan, tingginya selisih antara kewajiban dan aset merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan. Wanaartha Life menjual produk dengan imbal hasil pasti yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya.

    Ogi menyebutkan, sejak 2019 laporan keuangan Wanaartha Life tercatat seolah-olah normal. Saat itu kewajiban perusahaan tercatat sebanyak Rp 3,7 triliun, sedangkan asetnya Rp 4,712 triliun.

    Ekuitas tercatat positif Rp 977 miliar. Namun, setelah dilakukan audit pada 2020, ada polis tidak tercatat pada pembukuan perusahaan.

    “Ketika dimasukkan ke laporan keuangan perusahaan, kewajiban PT WAL tahun 2020 meningkat menjadi Rp 15,84 triliun. Naik Rp 12,1 triliun kewajibannya. Kemudian, asetnya naik sedikit Rp 5,68 triliun sehingga ekuitas Rp 10,8 triliun,” paparnya.

    Dengan begitu, laporan keuangan hasil audit menunjukkan kewajiban jauh dari aset dan tidak bisa disanggupi pemegang saham untuk menambah modal atau investasi baru.

    “Kondisi itu direkayasa oleh PT WAL sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya,” tuturnya Senin (5/12).

    OJK telah melakukan tindakan pengawasan (supervisory actions) dengan memerintahkan penghentian pemasaran produk sejenis saving plan sejak Oktober 2018. Kemudian, memberikan sanksi peringatan pertama sampai ketiga.

    Sebab, perusahaan asuransi jiwa itu tidak memenuhi batas minimum risk based capital, rasio kecukupan investasi (RKI), dan ekuitas minimum sejak 4 Agustus 2020 sampai 26 Juni 2021.

    “Kami melakukan pemeriksaan atas indikasi tindak pidana pengurus, pemegang saham pengendali, dan pegawai PT WAL. Penyidik OJK telah melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan pengurus, pemegang saham pengendali, dan pegawai PT WAL. Juga, berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri yang selanjutnya telah menetapkan tujuh tersangka,” bebernya.

    Selanjutnya, OJK meminta pemegang saham Wanaartha Life menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi. Paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha.

    Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi turut meminta kepada Wanaartha Life menindaklanjuti seluruh laporan dan pengaduan secara berkala pelaksanaan internal dispute resolution (IDR) yang masuk ke layanan konsumen OJK. Pihaknya mengklaim sudah menanggapi 1.631 pengaduan dan 76 laporan konsumen terkait Wanaartha Life.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTiga Tahun Lagi, Kawasan Industri Hijau Kaltara Serap 150 Ribu Pekerja
    Next Article “Semar Mesem Dari Amerika”, Film Dokumenter Tentang Kolektor Wayang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.