JawaPos.com — Tahun 2022 diwarnai oleh sejumlah peristiwa kontroversial di kalangan selebriti tanah air. Ada yang peristiwanya begitu unik penuh dengan drama, kejadiannya menggemparkan karena pernah tidak ada yang menduga, hingga putusan majelis hakim yang dinilai jauh dari rasa keadilan seolah tak mempedulikan nasib para korban. Apa saja peristiwanya? Berikut ulasannya:
1. Lesti Kejora vs Rizky Billar
Kejadian kontroversial menggemparkan masyarakat tanah air di tahun ini salah satunya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora. Kejadian tersebut sangat menyita perhatian publik karena tak ada yang mengira hal itu akan terjadi. Billar, sapaan akrab Rizky Billar, selama ini selalu menunjukkan sikap romantis dan rumah tangganya terlihat harmonis bersama Lesti.
Ketika Lesti melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022, hal ini ibarat bom jatuh. Semua orang tertuju pada kasus KDRT yang dialami pasangan yang menikah pada 19 Agustus 2021 dengan maskawin fantastis sebesar 72.300 USD atau Rp 1.041.951.450 dengan kurs 14.411 tersebut.
Berdasarkan keterangan disampaikan pihak kepolisian, KDRT berupa Lesti dibanting ke kasur, mencekik leher Lesti, hingga perempuan berhijab itu terjatuh ke lantai. Dalam perjalanan kasusnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan sempat dikenakan penahanan. Aktor keturunan Padang itu juga pernah mengenakan pakaian oranye saat dihadirkan ke hadapan media dalam sesi jumpa pers.
Rizky Billar ditahan tidak lama karena Lesti yang baru selesai menunaikan ibadah umrah di tanah suci tiba-tiba mendatangi ruangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengajukan pencabutan laporan polisi atas kasus KDRT yang telah dibuatnya. Laporan dicabut demi kepentingan anak. Permohonan ini ditindaklanjuti penyidik lewat proses perdamaian restorative justice. Kasus ini kemudian dihentikan.
Sekalipun kasusnya dihentikan, tetap ada konsekuensi yang diterima Rizky Billar. Di samping hujatan dan caci maki dari publik yang intensif, pemain film Ashiap Man itu diminta untuk tidak dipanggil di televisi manapun oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Permintaan itu ditegaskan KPI ditujukan kepada semua lembaga penyiaran. KPI dalam pertimbangannya tegas menyatakan, sekalipun proses hukum kasus KDRT tidak berlanjut, hal itu tidak membatalkan perbuatan yang telah dilakukan.
2. Nikita Mirzani Masuk Bui
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani mendapat perhatian publik dan menjadi pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, ibu tiga anak tersebut ditahan atas laporan Dito Mahendra pelanggaraan UU ITE yang sudah direvisi. UU ITE tahun 2008 ancaman hukuman 6 tahun penjara, kemudian dikurangi menjadi 4 tahun penjara dalam versi revisi Tahun 2016. Hal ini berarti tersangka tidak boleh ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun penjara.
Akan tetapi, Nikita Mirzani tetap ditahan dengan adanya Pasal 36 UU ITE, menyebut adanya kerugian materi yang lahir dari kasus pencemaran nama baik. Dalam persidangan, terungkap pihak pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 17,5 juta buntut dari unggahan Niki di akun media sosialnya. Dito yang awalnya akan menjual sepatu merek Hermes kepada calon pembeli bernama Melisa jadi gagal terlaksana. Melisa melakukan pembatalan, menurut Jaksa, setelah melihat unggahan akun media sosial Nikita Mirzani yang memperlihatkan gambar Dito Mahendra.
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Niki ini sebenarnya diwarnai dengan sejumlah drama. Dilaporkan ke Polresta Serang Kota pada tanggal 16 Mei 2022 dan pelapor berstatus tersangka pada 10 Juni 2022, Nikita sempat akan dijemput paksa pada 15 Juni 2022 di rumahnya di bilangan Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Pada tangal tersebut, sejumlah petugas Polresta Serang Kota datang dari pagi hingga siang hari untuk tujuan menjemput bintang film Nenek Gayung itu. Upaya penjemputan ini menjadi sorotan publik luas lantaran Nikita Mirzani melakukan live Instagram sampai beberapa kali. Dan setiap sesi live, disaksikan oleh belasan ribu orang.
Upaya penjemputan paksa Nikita Mirzani urung dilakukan setelah adanya kesempatakan. Niki akan datang ke hadapan penyidik Polresta Serang Kota untuk menjalani agenda pemeriksaan. Di hari yang sama, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan hingga malam hari.
Pada Kamis, 14 Juli 2022, sejumlah anggota kepolisian kembali mendatangi rumah Nikita Mirzani untuk tujuan melakukan penyitaan barang bukti. Dari sana, polisi menyita iPad warna silver beserta password-nya. Selain itu, polisi juga menyita akun Instagram Niki.
Pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.50 WIB, sejumlah petugas kepolisian yang dipimpin oleh AKP David Adhi Kusuma bersama 3 personel Polwan melakukan penangkapan kepada Nikita Mirzani saat berada lobi utama Mall Senayan City, Jakarta. Proses penangkapan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif.
Nikita Mirzani kemudian dibawa ke Polresta Serang Kota bersama anak bungsunya, Arkana, dan juga babysitter-nya. Saat itu Niki sudah diputuskan ditahan namun kemudian dikoreksi lagi tidak jadi ditahan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Namun sebagai gantinya, Nikita dikenakan wajib lapor.
Pada Selasa, 25 Oktober 2022, penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas tahap 2 bersama tersangka ke Kejaksaan Negeri Serang. Usai menerima berkas berikut tersangka, Kejaksaan memutuskan menahan Nikita Mirzani di Rutan Kelas II B Serang. Kasus ini masih sedang berjalan di Pengadilan Negeri Serang Banten sampai saat ini.
3. Kasus Trading Bodong
Kejadian kontroversial di tahun 2022 yang tidak kalah menyita perhatian publik adalah kasus trading bodong berkedok investasi. Kasus ini mencuri perhatian publik setelah banyak publik figur ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut dan dimintai keterangan di hadapan penyidik.
Misalnya saja ada Ivan Gunawan platform DNA Pro, Rossa (DNA Pro), DJ Una (DNA Pro), Rizky Billar (DNA Pro), Billy Syahputra (DNA Pro), Reza Arap (Quotex), Jess No Limit (Bimono), Atta Halilintar (Quotex, Net89), Kevin Aprilio (Net89), Mario Teguh (Net89), dan yang lainnya.
Sekalipun nama-nama artis di atas ikut terseret dalam pusaran kasus robot trading dan menjalani pemeriksaan di kepolisian, tidak ada dari mereka yang berstatus sebagai tersangka. Sejumlah artis tersebut tidak terlibat secara langsung dalam aktivitas bisnis berkedok investasi yang hakikatnya merupakan penipuan.
Keterlibatan mereka bermacam-macam. Ada yang manggung di acaranya, menjadi brand ambassador, atau menerima hadiah. Sejumlah dari mereka sudah mengembalikan barang atau uang hasil pemberian. Misalnya Atta Halilintar mengembalikan tas merek Dior pemberian Doni Salmanan, atau Reza Arap yang mengembalikan uang Rp 1 miliar pemberian Doni Salmanan.
Yang cukup mengejutkan bagi publik sebenarnya adanya perbedaan putusan dari majelis hakim dalam kasus ini terhadap afiliator seperti crazy rich abal-abal Doni Salmanan dan Indra Kenz. Putusan hakim atas keduanya timpang sekali. Padahal kasusnya bisa dibilang memiliki benang merah.
Doni Salmanan divonis hukuman 4 penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Hakim dalam amar putusannya meminta barang atau aset-aset yang sempat disita dari Doni Salmanan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Sedangkan Indra Kenz dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 10 bulan penjara serta dimiskinkan aset-asetnya disita negara.
Baik dalam kasus Doni Salmanan maupun Indra Kenz, majelis hakim tidak mempertimbangkan kerugian para korban. Para korban juga dianggap bersalah karena platform trading investasi bodong ini dianggap mirip perjudian.
4. Pengakuan Mengejutkan Pinkan Mambo
Penyanyi Pinkan Mambo comeback ke dunia hiburan setelah cukup lama vakum. Pada Sabtu, 17 September 2022, dia tampil dalam acara musik Playlist Live Festival 2.0 di Bandung, Jawa Barat. Penampilannya kala itu menuai pro dan kontra menjadi pembicaraan hangat di kalangan pengguna media sosial lantaran aksinya yang dinilai terlalu seronok sampai memperlihatkan celana dalam.
Namun dalam klarifikasinya, Pinkan Mambo menegaskan yang terlihat itu bukan lah celana dalam melainkan daster. Dia sendiri mengaku memakai celana pendek sehingga tidak mungkin memperlihatkan area sensitif. Daster yang dikenakannya kala itu disebut pakaian sementara setelah selesai menggunakan kostum manggung.
Pinkan Mambo terkejut tiba-tiba terjadi perubahan rundown acara, dia diminta naik kembali ke atas panggung lebih cepat dari jadwal semestinya. Tanpa membuka daster, ia pun langsung menggunakan kostum manggungnya.
Selain itu, Pinkan Mambo juga menuai kontroversi atas pengakuannya menjadi simpanan artis yang berisial G. Belum lagi dia menuai pro dan kontra di masyarakat atas beberapa pernyataannya yang mengejutkan menyinggung artis lain seperti Raffi Ahmad, Maia Estianty dan Rizky Billlar- Lesti.
Terkait omongan yang terkesan negatif kepada sejumlah artis tersebut, pelantun ‘Kekasih Yang Tak Dianggap’ tersebut akhirnya minta maaf. Dia mengaku salah sengaja menyinggung artis lain sebagai strategi marketing supaya terus menjadi perhatian masyarakat sehingga bisa menghasilkan keuntungan materi.
Credit: Source link