Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ada Rekaman "Hantu Gunung" di Sidang Setnov
    News

    Ada Rekaman "Hantu Gunung" di Sidang Setnov

    April 27, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ada Rekaman "Hantu Gunung" di Sidang Setnov

    Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi

    Jakarta – Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman sadapan antara mantan penasihat hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi dengan seseorang bernama Viktor. Rekaman itu mengungkap adanya tawaran untuk mengirimkan `hantu gunung` dari Kota Bangka, Kepulauan Bangka untuk menjadikan Novanto orang stres atau gila saat menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP.

    Rekaman itu diperdengarkan saat Novanto bersaksi untuk sidang  lanjutan perkara ‎ merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/4/2018). ‎Rekaman pembicaraan itu diketahui terjadi pada 18 Desember 2017 lalu.

    “Izin majelis ada komunikasi Fredrich Yunadi yang akan diperdengarkan ke saksi,” ucap Jaksa Penuntut KPK Takdir Suhan dalam persidangan.

    Dalam rekaman telepon itu, tawaran `hantu gunung` ditawarkan oleh Viktor kepada Fredrich. Dalam rekaman yang diputar itu, Fredrich tampak menanggapi percakapan degan Viktor. Namun, Viktor yang terdengar lebih mendominasi pembicaraan hingga memberikan penawaran tersebut kepada Fredrich.

    “Nah, kemarin saya bilang, kamu yakin, yakin saya kirim hantu gunung nanti pas diperiksa gila… saya kasihan juga orang sudah kaya gitu, terlepas dia salah, tapi kan jangan perlakukan orang udah kaya ini,” kata Viktor kepada fredrich dalam rekaman sadapan yang diputarkan jaksa KPK.

    Berikut percakapan antara Fredrich dengan Viktor:
    ‎
    Viktor: Pak Fredrich?

    Fredrich: Siapa?

    Viktor: Pak setnov. Ya itu kan bermain main berpura-pura itu. Kalau mau ada temen saya dia jago dia kalau sidang dibikin gila. Dokter periksa dia gila nanti itu dia gila. bisa dia di Bangka, kemarin saya bilang kamu yakin, yakin saya kirim hantu gunung nanti pas diperiksa gila nah iya dipakai itu buktinya. Saya kasihan juga terlepas dia salah tapi kan jangan perlakukan orang jangan kaya ini.

    Fredrich: Iya seperti binatang itukan.

    Viktor: Saya kemanusiaan aja saya kemanusiaan. Istri saya marah-marah, kita manusiawi. Saya lagi cari bagaimana ke dia kalau dia mau kita buktiin.

    Fredrich: (tertawa). Nanti kita bicarakan

    Viktor: Itu kemarin saya kontek si Tina istrinya Firman.  

    Fredrich: Ah tina mah tidak tahu apa-apa

    Viktor:  Iya Firman Wijaya

    Fredrich: Dia tidak deket

    Viktor:  Iya kalau pak Fredrich kan sudah deket tuh

    Fredrich: Firman kan pura-pura jadi anak buahnya Maqdir

    Viktor: Tapi kenapa mundur?

    Fredrich: Saya tak suka ke Maqdir.

    Viktor: Oh

    Viktor:  Ini kalau masuk, disidang kita kerjain dia. Jadi tetep sembuh ya bisa sembuh. Setiap sidang kita bikin dia gila nanti diperiksa dokter dia jadi gila
    ‎
    Jaksa Penuntut KPK kemudian mengonfirmasi ke  Novanto mengenai identifikasi suara dalam rekaman pembicaraan tersebut. Termasuk soal dugaan surara yang merujuk pada Fredrich.

    Kepada jaksa Novanto mengklaim tidak terlalu mengenal suara yang ada didalam rekaman percakapan tersebut. Novanto justru meledeki kumis dari Fredrich.

    “Kalau itu saya tidak begitu tahu . Kalau telepon kan kumisnya kedengeran,” tutur Novanto.

    “Jadi saksi cuma inget kumisnya aja?,” Jaksa Penuntut KPK menimpali pernyataan Novanto.

    “Iya (kumisnya) sama ngamuk-ngamuknya,” kata Novanto. ‎

    Nama Firman dan Maqdir yang disebut dalam pembicaraan itu merupakan tim penasihat hukum dari Novanto juga dikonfirmasi jaksa. Firman diduga kuat merujuk pada Firman Wijaya dan Maqdir diduga kuat merujuk pada Maqdir Ismail.‎‎

    “Iya itu salah satu tim pengacara saya belakangan,” ucap Novanto.

    Selain itu, Jaksa Penuntut KPK juga mengkonfirmasi sosok pihak yang disebut mampu membuat seorang menjadi gila didalam persidangan. Namun, Novanto mengklaim tak mengetahuinya.

    “Saya tidak tahu. Saya tidak pernah bicarakan itu,” tandas Novanto.

    TAGS : Fredrich Yunadi Setya Novanto Pengadilan Tipikor

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33339/Ada-Rekaman-Hantu-Gunung-di-Sidang-Setnov-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSetnov Bingung Saat Ditanya Bedanya Pingsan, Mengantuk, dan Tertidur
    Next Article KPK Telisik Dugaan Aliran Uang e-KTP ke Golkar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.