Bendera Israel dan Amerika (foto: Google)
Tel Aviv – Empat orang anggota hak asasi manusia (HAM) Amerika Serikat dideportasi dari Israel, setelah mereka menjalani proses penahanan di Bandara Internasional Ben Gurion selama akhir pekan.
Para aktivis tersebut merupakan bagian dari `Delegasi Keadilan` yang terdiri dari 19 tokoh hak sipil dan keadilan terkemuka AS. Termasuk di antaranya para profesor hukum, pengacara, dan ketua-ketua HAM.
Dilansir dari Memo, deportasi itu merupakan bentuk reaktif pemerintah Israel setelah keempatnya dituding tergabung dalam gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS), yang ditujukan untuk Israel.
“Pejabat Israel menuduh kami mempromosikan BDS di Palestina,” demikian keterangan Ketua Pusat Hak-hak Konstitusional (CCR) Katharine Franke, yang juga menjadi korban deportasi Israel.
Kendati sudah membantah telah mempromosikan BDS di Palestina, pejabat Israel bergeming. Franke tetap dideportasi ke negara asalnya.
Diketahui, dua dari empat aktivis yang dideportasi merupakan Direktur Eksekutif CCR Vincent Warren, dan Ketua Dewan CCE Katherine Franke, yang bergelar Profesor Hukum, Jenis Kelamin dan Seksualitas Universitas Columbia.
TAGS : Amerika Serikat Israel HAM
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/33689/Aktivis-HAM-AS-Diusir-dari-Israel/