AAJI Minta Pemerintah Berikan Relaksasi Teknis PAYDI

JawaPos.com – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total premi asuransi jiwa pada kuartal pertama tahun ini mencapai Rp 57,45 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar 28,5 persen secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon berharap, pemerintah dapat memberikan relaksasi teknis pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI untuk diberlakukan secara permanen. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan optimisme pasar unit link.

“AAJI berharap agar revisi regulasi PAYDI dapat membantu menumbuhkan optimisme pasar unit link dengan memberikan kelonggaran penempatan investasi pada sub dana. Tentunya, penempatan investasi akan dilakukan dengan memenuhi unsur kehat-hatian berdasarkan hasil penilaian profil risiko nasabah,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/6).

Menurutnya, dari jenis produk asuransi jiwa yang laku pada kuartal pertama tahun ini, unit link masih menjadi primadona. Unit link secara konsisten selalu menjadi produk yang mendominasi selama beberapa tahun terakhir. Meskipun ekonomi Indonesia masih terdampak akibat pandemi hingga saat ini, penjualan unit link masih bisa tumbuh 31,7 persen.

“Kontribusinya pun sangatlah besar, yakni 62,4 persen dari keseluruhan total Premi industri asuransi jiwa,” tuturnya.

Pertumbuhan yang positif serta kontribusi yang signifikan dari saluran Bancassurance serta produk Unit Link menjadi capaian yang positif. AAJI berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait dapat terus mendukung perkembangan dan pertumbuhan seluruh saluran distribusi dan varian produk yang tersedia bagi masyarakat.

“Harapannya seluruh saluran distribusi dan produk Asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan msyarakat akan terus bertumbuh positif dalam beberapa waktu ke depan,” pungkasnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link