JawaPos.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak menginginkan, lembaga yang pernah dipimpinnya itu akan punah seperti dinosaurus. Dia menegaskan, sampai kapan pun KPK harus menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik dalam melakukan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak heran KPK sekarang ini sudah hilang, seperti dinosaurus, binatang yang langka dan punah,” kata Samad dalam diskusi daring, Minggu (29/8).
Samad menjelaskan, masyarakat harus tetap bersatu untuk menjaga keberadaan KPK. Dia tak memungkiri, KPK secara kelembagaan sebelum adanya revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, merupakan lembaga yang memiliki budaya organisasi yang sangat kuat.
Saut juga mencontohkan, sewaktu masih menjabat sebagai Ketua KPK pernah disodorkan surat keputusan (SK) pemberhentian pegawai. Saat itu menduga, SK tersebut merupakan pegawai yang menerima suap, tetapi justru hanya melanggar yang bersifat privasi.
“Setelah saya periksa SK itu untuk diberhentikan orang ini hanya melakukan pelanggaran sifatnya privat, dia melakukan perselingkuhan pacaran dengan orang yang ada bukan di KPK, tapi di lembaga lain. Ini yang disebut zero tolerance, sehingga pelanggaran yang sifatnya privat bisa diberikan sanksi pemberhentian. Kalau dilembaga lain mungkin itu hanya SP1,” papar Samad.
Samad juga tak memungkiri, setelah adanya revisi UU KPK bukan hanya kewenangannya saja yang diubah, tetapi budaya organisasi juga dirusak dengan alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia lantas meminta KPK yang kini dikomandoi Firli Bahuri untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Komnas HAM.
Credit: Source link