JawaPos.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara terkait 51 pegawai yang kini akan dipecat, dari sebelumnya 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Novel, Firli Bahuri Cs sangat memaksakan agar adanya pemecatan pegawai KPK.
“Terkait pengumuman Pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM (Alexander Marwata) menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Novel kepada JawaPos.com, Selasa (25/5).
Dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, sambung Novel, jelas menggambarkan bahwa TWK hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditarget sebelumnya.
“Hal ini mengkonfirmasi dan semakin jelas terlihat bahwa ada agenda dari oknum Pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik,” ucap Novel.
Menurut Novel, pimpinan KPK tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia tak memungkiri, hal ini merupakan upaya pelemahan KPK.
“Upaya pelemahan KPK dengan segala cara ini bukan hal yang baru, dan penyingkiran pegawai KPK yang ditarget ini bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi,” sesal Novel.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link