BANGLI, BALIPOST.com – Alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Bangli pada 2021 turun dari tahun sebelumnya. Imbasnya adanya beberapa desa kekurangan dana untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap).
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, Selasa (9/3), ADD di Kabupaten Bangli tahun 2021 nilainya Rp 66,6 miliar lebih. Dibagi untuk 68 desa.
Besaran ADD tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2020 nilainya Rp 100 miliar. “Tahun lalu Rp 100 miliar, di tengah jalan karena COVID direfocusing menjadi Rp 60 miliar,” ungkapnya.
Penurunan ADD disebabkan karena pandemi COVID-19. “Perlu saya sampaikan bahwa ADD perhitungannya minimal 10 persen dari DAU (dana alokasi umum) setelah dikurang DAK (dana alokasi khusus) itulah ADD yang harus diberikan ke desa. Nah penyebab penurunan tentunya kita sudah ketahui bahwa dirumus ada unsur DAU dan DAK. Ketika itu turun sudah dipastikan akan melorot juga ADD ke Desa,” jelasnya.
Dikatakan Riana, dampak penurunan ADD ini menyebabkan adanya beberapa desa yang hanya bisa bayar siltap bagi perangkat desa 9 sampai 10 bulan. Penurunan ADD juga berimbas pada kegiatan di desa. Untuk desa yang kekurangan siltap akan dimohonkan pada anggaran perubahan 2021. (Dayu Swasrina/balipost)
Credit: Source link