Anggota Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan DPR, Agun Gunanjar Sudarsa (Foto: Humas DPR)
Jakarta – Sejumlah pihak mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Terlihat Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, dan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno.
Dari tiga orang itu, hanya Agun yang menghadapi media. Sayangnya, Agun meminta wartawan bertanya kepada Juru Bicara KPK Febri Diansyah soal pemeriksaannya hari ini. Agun tetap tak menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaan dirinya untuk tersangka siapa.
“Ya ditanya sama Febri saja, dia yang lebih banyak tahu. Yang jelas saya tetap dipanggil sebagai saksi,” ucap politikus Golkar itu.
Selain ini, pengacara Rudi Alfonso juga mendatangi kantor KPK. Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar itu irit bicara terkait kehadirannya. Namun, Rudi tak membantah jika kehadirannya terkait proses pemeriksaan dengan tersangka SN. Inisial itu diduga merujuk pada Setya Novanto.
“(diperiksa untuk tersangka) SN,” singkat Rudi sebelum memasuki gedung KPK.
Pihak KPK sendiri belum memberi keterangan resmi kepublik prihal status terbaru Novanto. Terkait pemeriksaan mereka yang telah hadir di gedung KPK, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjawab diplomatis.
“Hari ini ada sejumlah saksi yg diperiksa untuk pengembangan kasus e-KTP,” ujar Febri.
Sebelumnya sempat beredar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). SPDP yang dikeluarkan pada 3 November 2017 itu menyebutkan, bahwa penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto sudah dimulai sejak 31 Oktober 2017.
TAGS : Agun Gunandjar E-KTP Setya Novanto
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24395/Agun-Gunandjar-Dkk-Diperiksa-KPK-Terkait–Setnov/