JawaPos.com – Beberapa waktu lalu viral unggahan keluhan dari nasabah AIA di laman Facebook. Perusahaan asuransi jiwa PT AIA Financial pun akhirnya menjelaskan, kalau saat ini pihaknya tengah mempelajari data pada laman Facebook tersebut.
“Dan terus melakukan proses pengecekan untuk melakukan validasi nama-nama yang ada di forum ini dan memastikan siapa saja yang memang adalah nasabah terdaftar kami, serta sudah menyampaikan keluhannya melalui saluran komunikasi resmi AIA yaitu Customer Care Line,” jelas Chief Marketing Officer PT AIA Financial Lim Chet Ming dalam keterangannya, Minggu (28/3).
Perusahaan asuransi jiwa PT AIA Financial memastikan kepatuhan pada setiap prosedur dan aturan terkait proses klaim produk Unitlink AIA. Chief Marketing Officer PT AIA Financial Lim Chet Ming mengatakan, sebagai bentuk komitmen pemenuhan manfaat kepada nasabah, pihaknya telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 1,739 triliun untuk tahun 2020.
“Pembayaran total klaim itu bukti bahwa AIA selalu patuh pada kewajiban pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan polis dan regulasi yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran komunikasi resmi AIA jika memiliki keluhan. Sehingga perusahaan dapat melayani nasabah dengan cepat, akurat dan menghindari kesimpangsiuran informasi.
“Nasabah dapat menghubungi AIA Customer Care Line melalui telepon 1500980 atau (021) 3000 1 980 dan email [email protected],” ucapnya.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Credit: Source link