JAKARTA, BALIPOST.com – Akselerasi digital menjadi kunci peningkatan daya saing Indonesia dimana pada 2025 nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan tumbuh dua kali lipat menjadi 146 miliar dolar AS.
“Mempercepat transformasi digital adalah kunci untuk membuka potensi kita dalam daya saing global dan pembangunan jangka panjang, memberdayakan masyarakat dan bisnis untuk meraih peluang pasar baru, terutama untuk pemulihan pasca pandemi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya seperti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (19/9).
Untuk upaya itu, pemerintah menyusun Roadmap Digital Indonesia 2021-2024 sebagai panduan strategis untuk mendorong proses transformasi digital di Indonesia yang berisi 100 inisiatif utama untuk mempercepat realisasi infrastruktur digital di 10 sektor prioritas.
Pemerintah juga tengah mengembangkan Kerangka Ekonomi Digital Nasional untuk mendorong kolaborasi dan menumbuhkan sinergi di antara semua pemangku kepentingan terkait, memastikan prioritas fondasi ekonomi digital Indonesia, memaksimalkan berbagai upaya peningkatan ekonomi digital, serta memastikan inklusivitas dan keberlanjutannya.
Selain penyusunan kerangka pengembangan, penyediaan infrastruktur pendukung juga menjadi determinan keberhasilan transformasi digital sehingga pemerintah terus berfokus mengembangkan fasilitas infrastruktur, baik dalam bentuk fisik maupun digital, mulai dari pembangunan jaringan serat optik, menara BTS, pusat data dan High Throughput Satelite (HTS), hingga pengembangan jaringan 5G.
Lebih lanjut, pemerintah juga melakukan pengembangan SDM guna memenuhi kebutuhan akan talenta digital melalui penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian inti dari kurikulum pendidikan, kejuruan, serta program pelatihan untuk membantu pekerja dalam menyesuaikan dinamika dunia kerja yang telah bertransformasi menggunakan teknologi digital.
Salah satu pelatihan yang telah mengadopsi digitalisasi tersebut yakni Program Kartu Prakerja yang memungkinkan para pekerja, pencari kerja, dan pemilik UMKM memperoleh kompetensi baru atau meningkatkan keterampilan yang sudah ada. “Terbitnya regulasi yang adaptif, agile, dan progresif, pada akhirnya menjadi salah satu syarat penting dalam menciptakan iklim bisnis digital yang sehat,” tutur Menko Airlangga. (Kmb/Balipost)
Credit: Source link