Wu Gan (Foto: Chinachange)
Jakarta – Aktivis hak asasi manusia China Wu Gan, yang dikenal di media sosial dengan julukan “Super Vulgar Butcher”, divonis penjara selama delapan tahun karena tuduhan melakukan propoganda untuk menggulingkan kekuasaan.
Pria berusia 44 tahun itu dituduh berusaha menggulingkan sistem sosialis China dengan berkomplot dengan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan keagamaan ilegal, penipu propesional dan pengacara. Hal itu diungkapkan Pengadilan Negeri Intermediate Tianjin dalam sebuah putusan yang dipublikasikan online pada Selasa (26/12).
“Mereka menggunakan `hak membela` dan `seni pertunjukan` sebagai penyamaran untuk mencemarkan nama baik institusi negara dan menyerang sistem nasional yang ditetapkan oleh konstitusi,” kata pernyataan tersebut dilansir SCMP.
“Wu Gan telah bersikap proaktif dalam melakukan tindak pidana, situasinya parah, kerusakan yang ditimbulkannya terhadap masyarakat sangat serius,” kata pengadilan tersebut. “Dia harus dihukum dengan hukuman berat sesuai hukum.”
Wu berkampanye tentang kasus yang dianggap sensitif secara politis oleh pihak berwenang, terkadang menggunakan pertunjukan jalanan untuk menarik perhatian pada penyebabnya.
Dia ditahan pada tahun 2015 karena melakukan tindakan propoganda, yang melibatkan ratusan pengacara dan aktivis hak untuk diinterogasi. Bahkan, sejumlah aktivis telah dipenjara karena tuduhan tersebut.
Sebelum persidangannya di bulan Agustus, Wu mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh pengacaranya bahwa dia mengharapkan hukuman berat karena dia menolak untuk menerima pengacara yang ditunjuk pemerintah atau untuk berbicara dengan media pemerintah.
Wu juga mengatakan dalam pernyataannya bahwa persidangannya tidak berarti karena pihak berwenang telah melanggar hukum dengan menyiksanya, menyita barang-barangnya dan memaksanya untuk meninggalkan perwakilan hukumnya sendiri.
TAGS : Aktivis HAM Wu Gan China
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26908/Aktivis-China-Divonis-Penjara-Delapan-Tahun/