JAKARTA, KRJOGJA.com – PT Dayamitra Telekomunikasi, Tbk (Mitratel) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli (Sales & Purchase Agreement/SPA) untuk pengalihan kepemilikan 6.000 menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel, (29/7).
Skema pengalihan berupa Penjualan dan Penyewaan Kembali (Sales & Leased Back ) dengan pengalihan 6.000 unit menara telekomunikasi, sehingga total menara telekomunikasi yang dimiliki Mitratel mencapai lebih dari 34.800 menara.
Selain kesepakatan pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi, disepakati juga Komitmen Pesanan Pembangunan Menara baru dari Telkomsel kepada Mitratel sejumlah 1.000 menara dalam tiga tahun ke depan serta beberapa inisiatif bisnis lainnya seperti penggunaan IoT (Internet of Thing), layanan Green Energy dan New Ecosystem Tower Business lainnya.
Kesepakatan kedua perusahaan ini menyusul aksi korporasi sebelumnya yang telah diselesaikan pada tahun 2020 dan 2021 total sebanyak 10.050 unit menara telekomunikasi.
Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (3/8/2022) mengatakan dengan disepakatinya perjanjian jual beli untuk pengalihan kepemilikan 6.000 menara telekomunikasi kepada Mitratel, Telkomsel semakin memantapkan upaya transformasi perusahaan.
Melalui pengembangan portofolio perusahaan di bisnis digital secara lebih konsisten, menyeluruh dan memperkuat komitmen perusahaan dalam menghadirkan inovasi layanan yang lebih beragam, guna membuka lebih banyak peluang bernilai tambah bagi ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia secara lebih inklusif.
Credit: Source link