JawaPos.com – BRI Life tengah melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka investigasi dan melakukan hal-hal yang diperlukan guna meningkatkan perlindungan data pemegang polis BRILife. Ini sebagai tindak lanjut atas adanya berita di social media pada tanggal 27 Juli 2021 mengenai adanya penjualan data.
Corporate Secretary BRI Life Ade Nasution mengungkapkan, perseroan menjamin hak pemegang polis sesuai dengan polis yang dimiliki. Dalam hal ini pihaknya berupaya untuk melindungi data pemegang polis.
“BRI Life terus melakukan upaya maksimal untuk melindungi data pemegang polis sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (28/7).
Terkait dugaan penjualan data tersebut BRILife, Ade Nasution menegaskan, perseroan juga akan melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
“BRILife berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan asuransi jiwa bagi sebanyak mungkin masyarakat di Indonesia dengan terus mengembangkan penerapan prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan kasus kebocoran data perusahaan Indonesia kembali mengemuka. Kali ini, data milik nasabah asuransi BRI Life diduga bocor dan seperti biasa diperjual-belikan secara bebas di Internet.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link