JawaPos.com – Jessica Iskandar dan suaminya, vincent verhaag, sangat percaya pada pernyataan Steven kalau mobil Alphard dan Mini Cooper miliknya disewakan melalui perusahaan yang dipimpin Steven. Saking percayanya, pasangan suami-istri tersebut bukan hanya memberikan SNTK mobil, tapi juga BPKB kendaraan.
Jessica Iskandar dan Vincent percaya karena bisnis Steven disebut telah terbukti secara bisnis. Selain itu, mereka juga teryakinkan lantaran promosinya cukup gencar di media sosial.
“Bisnisnya cukup dikenal dan dari ucapan Steven cukup meyakinkan saya,” ujar Jessica Iskandar di bilangan Menteng Jakarta Pusat, belum lama ini.
“Perusahaannya memang diperkenalkan di lingkungan pejabat dan aparat. Dari postingannya juga cukup jelas memang perusahaannya cukup luas. Kami percaya dengan hasil kerjanya yang diposting di sosial media,” timpal Vincent.
Kerja sama Jedar dengan perusahaan dipimpin Steven terjadi sejak tahun 2021. Kerja sama pertama mereka berawal dari mobil Alphard milik Jedar. Baru kemudian mobil Mini Cooper juga dipercayakan untuk dikerjasamakan supaya menghasilkan pendapatan.
Tak sampai disitu saja, Jedar juga membeli sejumlah mobil dan menerima gadaian dari Steven sebagai pihak ketiga setelah ada orang lain yang menjual dan menggadaikannya. Mobil-mobil itu kembali dipercayakan untuk direntalkan oleh Jedar.
Menurut pengakuan Jessica Iskandar dan Vincent, total mobil yang dipasrahkan ke Steven untuk dibisniskan semuanya mencapai 11 unit. Yaitu mobil Alphard (5 unit), Porsche (2 unit), Mercedes Class S (1 unit), Hummer (1 unit), Land Cruiser (1 unit),dan Mini Cooper (1 unit). Selain itu, Jedar juga memberikan uang sebesar 30 ribu USD ke Steven yang dijanjikan bakal ditebus seharga Rp 15 ribu per dolarnya.
Beberapa waktu lalu Jedar dan Vincent baru mengetahui kalau mereka menjadi korban kasus penipuan dan penggelapan setelah pembayaran uang dolar ditransfer ke rekening namun tidak sampai. Setelah ditanya ke bank, menurut Jedar, tidak pernah ada transferan masuk.
Sejumlah mobil milik Jessica Iskandar kini juga tidak diketahui keberadaannya. Sementara itu, pengacara Steven, Togar Situmorang, membantah kliennya melakukan penggelapan dan penipuan. Karena dalam catatannya, Jedar menerima pembayaran rutin setiap bulan atas kerja sama tersebut.
“Ada pembayaran rutin yang diberikan dan itu ada catatannya,” kata Togar kepada JawaPos.com Sabtu (16/7).
Togar mengakui adanya ketidaktepatan janji sebagaimana tertera dalam kontrak perjanjian. Namun hal itu berkaitan dengan bisnis perusahaan yang disebutnya terdampak oleh pandemi.
Togar memastikan kliennya akan bertanggung jawab dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran sesuai yang tertera dalam kontrak. Dia pun mengundang Jedar dan suaminya untuk bicara dan duduk bareng untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Credit: Source link