Vicky Prasetyo saat diamankan Kejari Jaksel. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Presenter dan komedian Vicky Prasetyo langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta. Ini merupakan buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya Angel Lelga.
Tangan Vicky diborgol saat hendak digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Matanya memerah dan wajahnya terlihat lesuh. Ia didampingi oleh adiknya dan juga pengacaranya saat keluar dari sebuah ruangan.
Andi Ardani dari Kejari Jakarta Selatan mengatakan, penahanan Vicky Prasetyo dilakukan hingga 20 hari ke depan. Ia juga menyampaikan alasannya menahan Vicky.
“Ada beberapa hal salah satunya yang bersangkutan takut melarikan diri, kemudian menghilangkan barang bukti, ini hanya untuk mempercepat proses,” kata Andi Ardani di Kejari Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020) kemarin.
“Semua pasti berpotensi (Melarikan Diri), tapi tujuan kita menahan sesuai dengan yang di hukum acara, itu salah satunya saja,” sambung Andi saat ditanya sikap Vicky selama pemeriksaan.
Vicky Prasetyo berhak melakukan penangguhan penahanan. Nantinya pihak kejaksaan yang akan menilai apakah permohonan dapat dikabulkan atau tidaknya. Sebelum masuk mobil tahanan, presenter Oke Bos ini sempat menitipkan anak-anaknya kepada adiknya, Bebby Prasetyo.
“Jagain anak-anak ya, Beb,” ucap Vicky Prasetyo berlalu.
TAGS : Kabar Artis Vicky Prasetyo Rutan Salemba Angel Lelga
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin