JawaPos.com – Pemerintah Amerika Serikat meminta warganya di Indonesia agar menghindari kunjungan ke wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Papua. Larangan ini berkaitan dengan ancaman terorisme yang terjadi di wilayah tersebut.
Amerika menetapkan kedua daerah itu telah berada dalam level 3. Amerika menilai teroris bisa menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan. Adapun tempat yang berpotensi tinggi diserang yakni pos polisi, tempat beribadah, hotel, bar, kelab malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran.
Terkait hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tetap menghormati sikap pemerintah Amerika. Hal itu merupakan kewenangan Amerika dalam upaya menjaga keselamatan warganya.
“Kita tentu hormati kebijakan itu sebagai cara negara tersebut melindungi warga negaranya dari potensi ancaman di luar negeri,” kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Kamis (28/4).
Nurwakhid mengatakan, pemerintah Indonesia juga biasa mengeluarkan travel note untuk warganya di luar negeri, terutama yang berada di daerah konflik. Travel note dikeluarkan atas kajian terlebih dahulu.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link