Salat Jumat di salah satu masjid di Jakarta (Foto: Reuters)
Riyadh, Jurnas.com – Pekan ini, –decoration:none;color:red;font–weight:bold”>Arab Saudi sudah memperbolehkan salat Jumat di Masjid. Pengumuman itu disampaikan setelah Kerajaan melonggarkan karantina sosial untuk menghentikan penyebaran COVID–19.
Menteri Urusan Islam –decoration:none;color:red;font–weight:bold”>Arab Saudi, Sheikh Abdullatif bin Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al–Asheikh, mengatakan, masjid akan dibuka umum untuk menunaikan ibadah salat Jumat mulai 31 Mei hingga 20 Juni, kecuali di Mekah.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Urusan Islam –decoration:none;color:red;font–weight:bold”>Arab Saudi bahwa jendela dan pintu masjid harus tetap terbuka setiap saat dan salinan Al–Qur`an untuk sementara ditarik atau tidak boleh digunakan.
“Para jemaah harus menjaga jarak dua meter dan membiarkan satu baris ruang kosong di antara setiap baris. Mereka juga harus memakai masker wajah setiap saat, membawa tikar doa mereka sendiri dan melakukan wudhu di rumah,” katanya.
Ia menambahkan, para imam juga harus memastikan jamaah menghindari kerumunan saat memasuki dan keluar dari masjid dan anak–anak di bawah 15 tidak diizinkan masuk.
Pendingin air dan distribusi makanan dan minuman tidak diizinkan, serta dupa dan miswak, yang digunakan untuk membersihkan gigi. Masjid juga harus menutup semua toilet dan tempat wudhu.
Al–Asheikh juga mengatakan bahwa program pendidikan dan lokakarya untuk menghafal Al–Quran harus dilanjutkan dari jarak jauh secara daring hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Masjid yang lebih kecil dapat dibuka 15 menit sebelum salat dan harus ditutup 10 menit setelah selesai. Sementara, masjid dengan kerumunan yang lebih besar dapat dibuka 20 menit sebelum salat dan harus ditutup 20 menit setelah selesai, dan khotbah tidak boleh bertahan lebih dari 15 menit.
Al–Asheikh mengatakan, ziarah Haji dan Umrah, yang menarik jutaan wisatawan dari seluruh dunia, akan tetap ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut. (Arab News)
TAGS : Virus Corona Salat Jumat Arab Saudi –
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72853/Anak-15-Tahun-Tidak-Dizinkan-Masuk-Masjid-di-Arab-Saudi/