Ilustrasi Kepolisian
Jakarta – Pemilik akun Facebook, Erick Sumber Asri harus berurusan dengan polisi lantaran memposting ancaman akan meledakkan Mapolda Riau. Erick sudah diamankan pihak kepolisian di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Senin (27/8/2018) sore.
Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Rahmad Wibowo mengatakan Erick saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolda Kalteng. Polisi dalam penangkapan ini menyita satu unit HP beserta sim cards. Diamankan juga brosur ajaran HTI sebanyak 10 lembar.
“Ini tersangka ancamannya cukup tinggi di atas enam tahun dan bisa ditahan,” ungkap Rahmad, di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).
Postingan ancaman tersebut ada kaitannya dengan peristiwa penolakan Neno Warisman di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu. Dalam postinganya, pria yang bekerja sebagai karyawan sebuah rumah makan itu juga melontarkan tudingan terhadap Densus 88.
Erick selain itu diduga kerap memposting konten ujaran kebencian dan provokatif di media sosial. Selain meledakkan Mapolda Riau, Erick juga mengancam akan menghabisi Densus 88 Anti-teror Polri.
Erick juga menghina Presiden Jokowi dan menudingnya sebagai bagian dari organisasi terlarang PKI. Pasalnya, rezim Jokowi dinilai telah menghalangi dakwah Neno Warisman.
“Ya ini ada kaitan dengan kejadian Ibu Neno pada saat di Pekanbaru. Kemudian yang bersangkutan memposting, `tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan, polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi`,” ujar Rahmad.
Kabareskrim Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto meminta semua pihak bijak dalam menggunakan media sosial. Terlebih ruang lingkup media sosial sangat luas dan akan berpengaruh pada citra Indonesia. Arief pun menyayangkan postingan di akun Erick Sumber Asri.
“Kalau kita sebagai bangsa yang cinta Tanah Air, mestinya tidak melakukan hal seperti ini. Perbedaan pendapat dan sebagainya tak perlu sampai melakukan ancaman seperti ini,” kata Arief.
TAGS : Ancam Ledakan Polda Riau Medsos Facebook
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40020/Ancaman-Ledakan-Polda-Riau-Pria-ini-Terancam-Dibui/