Ganjar Pranowo
Jakarta – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut sejumlah anggota DPR yang terlibat dan kecipratan uang terkiat proyek pengadaan e-KTP. Salah satu politikus yang disebut Nazaruddin adalah Gubernur Jawa Tengah yang saat itu menjabat pimpinan Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo.
Pengakuan Nazaruddin itu dikuatkan dan dipertajam terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Andi Narogong saat menjalani pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017). Andi meyakini apa yang disampaikan Nazaruddin mengenai pihak-pihak yang terlibat dan kecipratan uang e-KTP bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, Nazaruddin ikut `nyemplung` dan membantu mengawal proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.
“Saya tidak berhubungan langsung (dengan Nazar). Tapi saya tau Nazaruddin ikut proyek ini,” kata Andi.
Majelis hakim dalam persidangan Andi Narogong sebelumnya mengonfirmasi salah satu poin BAP Nazaruddin. Nazaruddin dalam keterangannya menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar sebesar 500.000 dolar AS.
Dikonfirmasi hal itu, Nazaruddin kembali memastikan jika Ganjar Pranowo menerima uang senilai 500 ribu USD, terkait proyek e-KTP tahun 2011-2012. Kepastian itu diutarakan lantaran Nazaruddin menyaksikan langsung penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR. Kepada majelis hakim, Nazaruddin memastikan bahwa semua keterangannya yang tertuang dalam BAP benar dan sesuai fakta yang sesungguhnya.
Dalam pemeriksaan terdakwa, Andi Narogong juga mengaku jika dirinya sudah membuat catatan jatah atau fee untuk para anggota DPR dan Kementerian Dalam Negeri sejak awal proyek e-KTP 2011. Dalam catatan itu, alokasi dana untuk DPR dan pihak Kemendagri masing-masing sebesar Rp 250 miliar.
Andi kemudian menyerahkan catatan itu kepada Irman yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Irman sendiri dalam persidangannya telah membeberkan seluruhnya di hadapan majelis hakim.
“Jadi rencana Rp 250 miliar buat DPR, Rp 250 miliar lagi buat ke Kemendagri. Saya pernah sampaikan cataan itu pada Irman. Bukan catatan partai-partai. Tak sebut orang per orang,” ungkap Andi .
Lebih lanjut dikatakan Andi, jatah itu diambil dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun setelah dipotong pajak. Diakui Andi, jatah kepada anggota DPR maupun Kementerian Dalam Negeri telah direalisasikan.
Untuk jatah anggota DPR, ungkap Andi, diurus PT Quadra Solution. Sedangkan, jatah untuk Kementerian Dalam Negeri diurus PT Sandipala Arthaputra dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Diketahui, PT Sandipala dan PT Quadra solution merupakan anggota konsorsium PNRI, perusahaan yang menang tender e-KTP.
Sejak awal proyek e-KTP digelar, lanjut Andi, Irman yang telah menentukan fee yang nantinya diserahkan setelah Konsorsium PNRI menang. Anggota konsorsium PNRI selain PT Quadra dan Sandipala adalah PT Sucofindo dan PT LEN Industri.
Usai Konsorsium PNRI menang tender e-KTP, ungkap Andi, jatah untuk anggota DPR dan pihak Kemendagri sudah didistribusikan secara bertahap.
Total ada sekitar 7 juta dollar Amerika serikat yang digelontorkan untuk anggota DPR. Penyerahan fee untuk anggota DPR, kata Andi, dilakukan melalui mantan Bos Gunung Agung Made Oka Masagung. Itu sebagaimana arahan Setya Novanto, yang saat proyek e-KTP bergulir menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.
“US$ 3,5 juta di akhir 2011. Lalu US $3,5 juta di awal 2012. Caranya ditransfer lewat Anang, melalui Oka Masagung,” ujar Andi.
Dalam berbagai kesempatan, Ganjar telah membantah terlibat dan menerima uang korupsi e-KTP. Meski demikian, Ganjar sebelumnya mengaku pernah ditawari uang e-KTP dan ditolaknya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah telah berulang kali memastikan jika pihaknya tak terpaku dengan bantahan sejumlah pihak, dalam mengembangkan dan mendalami kasus korupsi e-KTP. Sebab,
KPK tetap pada keyakinannya bahwa sejumlah nama anggota DPR yang pernah dituangkan dalam surat dakwaan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki penyidik KPK. Pun termasuk dugaan aliran uang ke Ganjar Pranowo.
Dalam rangka pengembalian uang negara, kata Febri, pihaknya terus membuktikan siapapun pihak yang terlibat kasus e-KTP ini. Dari bukti-bukti yang telah dikantongi dari hasil pendalaman dan pengembangan, pihak-pihak yang terlibat dan diuntungkan dapat dijerat lembaga antikorupsi.
“Dalam proses pembuktian tentu hakim akan melihat kesesuaian keterangan satu saksi (Nazaruddin) dengan saksi lainnya, dan juga dengan bukti lainnya,” tegas Febri.
TAGS : Korupsi ektp nazaruddin ganjar pranowo andi narogong
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25606/Andi-Narogong-Yakin-Ganjar-Pranowo-Kecipratan-Uang-e-KTP/