Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan sementara terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Panitia Angket ini mengklaim, pembekuan tersebut untuk membenahi atau menata ulang lembaga antikorupsi.
Henry menepis tudingan bila wacana pembekuan KPK, merupakan upaya untuk melemahkan bahkan ingin membubarkan KPK. Dia mengklaim pembekuan ini merupakan langkah membenahi KPK dan membersihkan oknum-oknum yang merusak lembaga yang berdiri pada 2004 lalu itu.
“Kita bukan mau membubarkan lembaga itu. (Tetapi) Dalam rangka membenahi lembaga itu, jadi sebuah apa yang sesuai dengan semangat reformasi, sesuai dengan ruh reformasi. Jadi apapun lembaganya, kalau oknumnya sudah sedemikian parah, kan sulit untuk mempertahankan,” ungkap Henry saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2017).
Bagaimana kasus yang sedang ditangani jika KPK dibekukan? Jika dibekukan, katan Henry, kasus-kasus yang sedang ditangani KPK dilimpahkan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
“Nah untuk sementara gimana penindakan tipikor, ya nggak berenti. Serahkan (limpahkan), jaksa kan masih punya wewenang, Polri kan punya wewenang. Yang sedang berlangsung diambil alih,” ungkap dia.
Dikatakan Henry, ide pembekuan KPK ini bukan pandangan atau rekomendasi Pansus Angket KPK. Tetapi merupakan pendapat pribadinya. Kedepannya, kata Henry, wacana itu akan dibawanya ke Fraksi PDIP untuk dibahas bersama.
“Ya tentunya saya kan tidak sendiri dari Fraksi PDIP. Saya akan bicarakan dengan teman-teman satu fraksi. Yang saya suara kan ini nurani saya, kata hati saya,” tandas Henry.
TAGS : Pansus Angket PDIP KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21517/Anggota-DPR-Asal-PDIP-ini-Wacanakan-Pembekuan-KPK/