Sunday, April 18, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Anggota DPR dan Pengusaha Jadi Tersangka KPK

July 14, 2018
in News
3 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Anggota DPR dan Pengusaha Jadi Tersangka KPK

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 di Riau.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7/2018). Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara pasca oprasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (13/7/2018).



“Setelah melakukan pemeriksaan 24 jam pertama dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara sevara bersama-sama terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembagunan PLTU Riau-1” kata Basaria.

Eni yang merupakan politikus Golkar ini diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Diduga total suap kepada Eni senilai Rp 4,8 miliar. Dalam OTT tim mengamankan uang Rp 500 juta yang diduga suap kepada Eni dari Johannes.

Baca juga :

  • Suap Proyek PLTU Riau Rp 4,8 Miliar
  • Diciduk KPK, Ini Harta Kekayaan Wakil Ketua Komisi VII
  • Fahri: OTT KPK Operasi Intelijen

“Diduga uang diberikan JBK kepada EMS melalui staf dan keluarga. Diduga peran EMS adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama terkait pembangunan PLTU Riau-1,” ungkap Basaria.

Atas dugaan itu, Eni yang diduga sebagai pihak penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto 64 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

Sementara Johannes yang diduga sebagai pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.‎

“KPK sangat menyesalkan peristiwa seperti ini terjadi kembali. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mendapatkan sejumlah bukti adanya dugaan persekongkolan dan penerima uang sebagai fee terkait salah satu dari proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt tersebut,” tandas Basaria.

TAGS : KPK Eni Maulana Saragih DPR

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37704/Anggota-DPR-dan-Pengusaha-Jadi-Tersangka-KPK/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Elektabilitas Belum Aman, Jokowi Disarankan Pilih Cawapres dari Parpol

Next Post

Menristekdikti: Membaca Buku Cetak Sudah Berkurang

Related Posts

Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Kumulatif Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1,6 Juta

April 18, 2021
Pemerintah Dorong Sekolah Memenuhi Syarat Laksanakan PTM Terbatas
News

Pemerintah Dorong Sekolah Memenuhi Syarat Laksanakan PTM Terbatas

April 18, 2021
2 Juta Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Upah
News

Kata Istana saat Soal Nadiem Makarim Isi Kursi Kemendikbudristek

April 18, 2021
Next Post

Menristekdikti: Membaca Buku Cetak Sudah Berkurang

Suap Proyek PLTU Riau Rp 4,8 Miliar

Pattaya Ibu Kota Seks Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mercedes-AMG CLS edisi terbatas dilengkapi varian diesel

Mercedes-AMG CLS edisi terbatas dilengkapi varian diesel

6 days ago
Hasil Relaksasi PPN, Rumah Siap Huni di Bawah Rp 1 Miliar Paling Laku

Hasil Relaksasi PPN, Rumah Siap Huni di Bawah Rp 1 Miliar Paling Laku

1 day ago
Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM

Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM

22 hours ago
Ingin Selalu Sempurna, 5 Zodiak Ini Paling Necis di Setiap Penampilan

Ingin Selalu Sempurna, 5 Zodiak Ini Paling Necis di Setiap Penampilan

6 days ago
LANXESS Tawarkan Solusi Inovatif di Chinaplas 2021 – KRJOGJA

LANXESS Tawarkan Solusi Inovatif di Chinaplas 2021 – KRJOGJA

5 days ago
AHM hadirkan 11 sepeda motor di IIMS Hybrid 2021

AHM hadirkan 11 sepeda motor di IIMS Hybrid 2021

3 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Intip Hampers Cantik Berisi 3 Scarf Cantik KAMI Saat Beli Emas

Pemerintah Dorong Sekolah Memenuhi Syarat Laksanakan PTM Terbatas

Punya Memori Kuat, 4 Zodiak Ini Selalu Ingat Tiap Kesalahan Orang Lain

Kate Middleton Pakai Kalung Bersejarah di Pemakaman Pangeran Philip

Kata Istana saat Soal Nadiem Makarim Isi Kursi Kemendikbudristek

Nissan fokus teknologi hemat bahan bakar dan elektrifikasi di China

Trending

Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Kumulatif Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1,6 Juta

April 18, 2021

Tangkapan layar peta sebaran kasus COVID-19 di Indonesia. (BP/kmb)DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah kasus COVID-19 baru pada Minggu...

Destinasi Pariwisata Super Prioritas akan miliki wisata otomotif

Destinasi Pariwisata Super Prioritas akan miliki wisata otomotif

April 18, 2021
Klungkung Garap Potensi Selain Rumput Laut di Nusa Penida

Klungkung Garap Potensi Selain Rumput Laut di Nusa Penida

April 18, 2021
Intip Hampers Cantik Berisi 3 Scarf Cantik KAMI Saat Beli Emas

Intip Hampers Cantik Berisi 3 Scarf Cantik KAMI Saat Beli Emas

April 18, 2021
Pemerintah Dorong Sekolah Memenuhi Syarat Laksanakan PTM Terbatas

Pemerintah Dorong Sekolah Memenuhi Syarat Laksanakan PTM Terbatas

April 18, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kumulatif Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 1,6 Juta
  • Destinasi Pariwisata Super Prioritas akan miliki wisata otomotif
  • Klungkung Garap Potensi Selain Rumput Laut di Nusa Penida
  • Intip Hampers Cantik Berisi 3 Scarf Cantik KAMI Saat Beli Emas
  • Pemerintah Dorong Sekolah Memenuhi Syarat Laksanakan PTM Terbatas

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!