Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi
Jakarta, Jurnas.com – Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Dani Anwar, meninggal di RSAL Mintohardjo, Jakarta. Dia dikabarkan meninggal pada pukul 09.00 pagi tadi.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menyebut Dani meninggal karena terjangkit virus Covid-19.
“Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena covid-19,” kata Prasetyo, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/8).
Prasetyo menyebutkan, Dani sebelumnya memiliki penyakit gula dan jantung. Kondisi kesehatan Dani semakin memburuk setelah terjangkit covid-19.
Politikus PDI Perjuangan itu meminta seluruh legislator DKI melakukan rapid test dan swab polymerase chain reaction (PCR). Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan DPRD DKI.
“Secepatnya, tiap fraksi saya mau rapid dan swab test. Jadi semuanya harus menjaga, karena disiplin ini yang bisa menjadi kekuatan agar tidak terjangkit,” ujar Prasetyo.
Politikus PKS Dani Anwar lahir di Jakarta, 2 Februari 1968. Sebelum menjadi Sekretaris Komisi A DPRD DKI, dia menjabat sebagai anggota DPD RI Periode 2009-2014 mewakili Provinsi DKI Jakarta. Pada 2007 Dany juga pernah menjadi calon wakil gubernur di DKI Jakarta mendampingi Adang Daradjatun.
TAGS : Anggota DPRD DKI Meninggal Covid-19
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76390/Anggota-DPRD-DKI-dari-PKS-Meninggal-Karena-Covid-19/