Struktur Tim 11 versi dokumen aduan masyarakat
Jakarta – Mantan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Suriansyah mengaku jika salah satu anggota tim Tim 11, Junaidi pernah beberapa kali meminta proyek proyek yang menggunakan APBD. Tim 11 itu sebelumnya merupakan tim sukses Rita Widyasari saat mencalonkan diri sebagai Bupati Kukar.
“Junaidi menyampaikan agar kegiatan pengadaan barang dan jasa, supaya diberikan kepada Beliau,” kata Suriansyah
saat bersaksi untuk terdakwa Rita Widyasari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Menurut Suriansyah, permintaan serupa juga pernah disampaikan Junaidi saat dirinya menjabat Kadis Pertanian dan Peternakan. Dalam BAP, kata Suriansyah, Junaidi meminta diberikan proyek pekerjaan pengadaan ternak dan vaksin.
Setiap permintaan, Junaidi selalu mengatasnamakan Bupati Kukar Rita Widyasari. Suriansyah mengklaim selalu menolak semua permintaan Junaidi.
“Permintaan itu tidak ada yang saya tindaklanjuti, karena saya tidak mau menurut. Saya minta proyek tetap sesuai mekanisme,” tutur Suriansyah.
Pun demikian, sambung Suriansyah, dari informasi yang didapatnya, Junaidi akhirnya meminta uang langsung kepada kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di bawah kedinasan. ”Info yang saya dapat, Beliau (Junaidi) menugasi orang tertentu untuk temui kontraktor atau pelaksana kegiatan. Hanya itu yang saya tahu. Persentasenya berapa, saya tidak tahu,” tutur uriansyah.
Dalam BAP, Suriansyah mengatakan bahwa untuk proyek tahun 2012 senilai Rp 2,9 miliar, Junaidi meminta fee sebesar 5 persen, atau sebesar Rp 148 juta.
Kemudian, untuk proyek tahun 2013 senilai Rp 11,7 miliar, Junaidi meminta fee 7 persen kepada kontraktor. “Katanya pembayaran (fee) itu setelah termin pembayaran,” tandas Suriansyah.
TAGS : Kutai Kartanegara Rita Widyasari Tim 11
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/32169/Anggota-Tim-11-Bupati-Kukar-Palak-Eks-Kadis/