Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi asal wiraswasta bernama Asrul Pandapotan Sihotang, Kamis (28/12/2017). Lelaki yang disebut-sebut orang dekat Gubernur Jambi, Zumi Zola ini diperiksa terkait kasus suap dugaan suap pengesahan APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Asrul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten III Bidang Administrasi (Asda) atau umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Saifudin (SAI). Febri membenarkan Asrul merupakan salah satu pihak yang ikut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta terkait kasus suap itu beberapa waktu lalu.
Dikatakan Febri, pihaknya mendalami sejumlah hal terkait kasus suap itu dari Asrul. Salah satunya terkait pengurusan-pengurusan APBD tersebut.
“Apakah ada pertemuan, apakah ada komunikasi-komunikasi misalnya. Ataupun pengurusan-pengurusan terkait pengesahan APBD itu tentu kita dalami kepada saksi,” ungkap Febri di kantornya, Kamis malam.
Asrul yang ikut ditangkap tim satgas KPK di Jakarta pada Selasa (28/11/2017) disebut-sebut merupakan pihak yang menjembatani pengumpulan uang dari pihak swasta untuk kepentingan pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018. Dalam aksinya, lelaki yang berdomisili di Jakarta itu diduga berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya, ditenggaraiKepala Badan Penghubung Daerah Provinsi (BPDP) Jambi di Jakarta, Amidi.
Diduga, Amidi yang kemudian menuruskannya ke sejumlah pejabat Pemprov Jambi. Salah satunya diduga Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi, Arfan dan Saifudin.
Disinggung soal sepak terjang Asrul, Febri belum mau mengungkapnya. Ia merespon diplomatis saat disinggung soal dugaan keterlibatan orang dekat Zumi Zola tersebut. Pun termasuk saat disinggung soal dugaan kongkalikong antara Asrul dengan Zumi Zola.
Selain Asrul, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT Sumber Swarnanusa, Robert dan Plt Pemprov Jambi, Arfan. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus tersebut.
“Ada beberapa peristiwa yang kita klarifikasi. Terutama tentu proses atau rangkaian proses pengesahan APBD dan pemberian uang tersebut. Ada beberapa prisitiwa yang kita telusuri. Secara spesifik saya tidak bisa sebutkan terhadap saksi Asrul tersebut didalami apa,” tandas Febri.
Lembaga antikorupsi saat ini sedang mendalami keterlibatan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap tersebut. Pun termasuk mendalami dugaan keterlibatan Zumi Zola.
Dugaan keterlibatan Zumi Zola kian mengemuka setelah penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jambi. Tim penyidik KPK menggeruduk kantor Zumi untuk mencari bukti-bukti untuk mencari bukti-bukti suap tersebut.
Zumi Zola sebelumnya diketahui sempat menyampaikan rencana pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Sementara diketahui jika DPRD Provinsi Jambi menyetujui rencana pendapatan daerah pada APBD 2018 Pemprov Jambi pada Senin 27 November 2017.
RAPBD tersebut disetujui oleh DPRD Jambi menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp902.080.760.557 dari RAPBD sebelumnya. Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi H.Cornelis Buston di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Selain Kantor Zumi Zola, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda. Yakni Kantor DPRD Jambi dan Kantor Setda Jambi. Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah bukti. Di antaranya terkait dokumen penggaran dan catatan-catatan keuangan.
TAGS : Suap APBD Jambi Zumi Zola KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27031/Apakah-Zumi-Zola-Terlibat-Suap-Kuncinya-pada-Asrul/