Ilustrasi Sabu
Kepri – Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau dikabarkan menangkap satu unit kapal, di Perairan Selap Philips. Aparat Bea Cukai beserta gabungan kepolisian mendatangkan anjing pelacak untuk memeriksa muatan kapal asing Win Long yang bernomor lambung SH2998.
Dari informasi yang dihimpun, diduga Kapal jenis pengangkut ikan itu membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 3 ton. Namun, hingga kini petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapal tersebut.
“Kami lagi menunggu kedatangan K9 (annjing pelacak) dari Batam untuk membantu pencarian agar lebih cepat, pasti dan mudah. Harap sabar,” kata Humas Kantor Wilayah Ditjen BC Khusus Kepri, Refly Feller Silalahi, seperti dilansir Antara, Jumat (23/2).
Untuk saat ini, Kapal tersebut digiring menuju dermaga ketapang Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri dengan tujuan proses penyelidikan lebih lanjut.
Bahkan, aparat kepolisian dikabarkan telah melakukan pembongkaran dan pemeriksaan pada Kapal tersebut. Hingga kini belum ada pihak terkait memberikan keterangan apapun.
Sebelumnya, aparat gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil menangkap Kapal bermuatan Sabu 1,6 ton di perairan Batam.
TAGS : Narkoba Sabu Polri Bea Cukai
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29609/Aparat-Bea-Cukai-Tangkap-Kapal-Asing-Bermuatan-Sabu-3-Ton/