DENPASAR, BALIPOST.com – Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. LKPJ Tahun 2023 disampaikan pada Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (25/3). Dalam laporannya terungkap APBD Bali Tahun 2023 mengalami defisit sekitar Rp1,9 Triliun.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengatakan Anggaran Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2023 yang direncanakan sebesar Rp7.248.953.175.947,00, terealisasi sebesar 93,39% atau Rp6.769.657.872.677,29. Anggaran Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp7,932,886,363,138.00, terealisasi sebesar 83,29% atau Rp6.607.190.103.498,10. Sedangkan, pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp683.933.187.191,00, terealisasi sebesar 0,06% atau Rp4.517.390.982.37.
Sementara berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, terdapat Silpa sebesar Rp166.985.160.161,56. Silpa tersebut masih bersifat unaudited dan di dalamnya masih mengandung Silpa Terikat sebesar Rp102.580.775.409,23. Diantaranya adalah sisa DAK Fisik dan Kas BLUD.
Namun pada kenyataannya, lanjut Mahendra Jaya bahwa APBD Provinsi Bali Tahun 2023 mengalami tekanan yang sangat berat yang apabila tidak dikelola dengan cermat dan hati-hati akan menimbulkan dampak sangat serius pada pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Di samping tidak tercapainya target Silpa sebesar Rp683,933,187,191.00, juga tidak tercapainya target pendapatan secara signifikan.
Terdapat target sumber pendapatan daerah yang tidak terpenuhi, yaitu pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan berupa pendapatan dari pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pusat Kebudayaan Bali, yang ditargetkan sebesar Rp650 miliar. Dan yang kedua tidak terealisasinya pendapatan dari Hasil Pemanfaatan Barang Milik Daerah sebesar Rp560 miliar dari kerjasama pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Nusa Dua dengan PT Narendra Interpacific Indonesia (PT. NII). “Sehingga total kekurangan pendanaan pada APBD Tahun 2023 sekitar Rp1,9 Triliun,” ungkap Pj. Gubernur Mahendra Jaya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, dikatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali melakukan langkah-langkah serius agar proyeksi defisit tersebut dapat dirasonalisasikan dalam APBD Tahun 2023. Yaitu, dengan optimalisasi rasionalisasi belanja perangkat daerah melalui efisiensi kegiatan-kegiatan rutin yang urgent yang masih berjalan sampai akhir tahun dan enghentikan atau meniadakan kegiatan-kegiatan yang dapat ditunda atau dibatalkan, yang belum berjalan.
Selain juga menghentikan kegiatan-kegiatan yang belum berkontrak, baik kegiatan perangkat daerah maupun BKK kabupaten/kota. Melakukan skema penundaan pembayaran bagi kegiatan-kegiatan sudah berkontrak yang bernilai besar, baik kegiatan di perangkat daerah maupun BKK kabupaten/kota, untuk dialokasikan anggarannya kembali pada APBD Tahun 2024. Menunda pembayaran beberapa kewajiban Pemerintah Provinsi kepada pihak lain yang bernilai signifikan untuk dibayarkan pada tahun 2024. Seperti, dana bagi hasil pajak triwulan IV kepada kabupaten/kota dan hibah kepada desa adat tahap III.
“Total Belanja yang tidak dapat dibayarkan atau ditunda pembayarannya sampai akhir tahun 2023, sehingga harus dialokasikan pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp926,2 miliar. Alokasi belanja sejumlah itu menjadi beban tambahan yang harus ditanggung APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan capaian indikator pembangunan makro tahun 2023. Dimana, pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali di Tahun 2023 sebesar 5,71%, melebihi pertumbuhan ekonomi Tahun 2019 sebesar 5,60%, dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto per kapita (PDRB) Bali Tahun 2023 sebesar lebih dari Rp60 Juta, juga lebih tinggi dari PDRB tahun 2019 sebesar lebih dari Rp58 juta.
Persentase penduduk miskin di Bali, data BPS periode Maret 2023 sebesar 4,25%, menurun dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 4,57%. Angka ini merupakan yang terendah di antara provinsi lainnya di tanah air. Jika dibandingkan dengan angka nasional, jumlah penduduk miskin di Bali relatif jauh lebih rendah. Secara nasional persentase penduduk miskin sebesar 9,36%.
Persentase kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali pada Tahun 2023 sebanyak 0,19%, turun
signifikan dibanding Tahun 2022 sebanyak 0,54%. Kondisi ini merupakan kemiskinan ekstrem terendah di Indonesia. Target Presiden untuk kemiskinan ekstrem nasional pada tahun 2024 adalah 0%. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka pada Tahun 2023 tercatat sebesar 2,69%, turun dibandingkan 2022 yang tercatat sebesar 4,80%.
Indeks Gini Ratio Provinsi Bali Tahun 2023 sebesar 0,362, menurun atau lebih baik dibandingkan tahun 2022 sebesar 0,363, yang masih termasuk kategori ketimpangan sedang. Dan Indikator Makro terakhir adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali pada tahun 2023 mencapai 78,01. IPM Bali meningkat setiap tahun, dan berada jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 74,39.
Selain itu, juga disampaikan capaian pelaksanaan pembangunan 5 Bidang Program Prioritas untuk periode Tahun 2023 seperti yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023.
Pencapaian pembangunan Bidang Pangan, Sandang, dan Papan telah dilaksanakan secara konsisten dari hulu sampai hilir, ditunjukkan dengan komitmen kuat melalui berbagai upaya untuk memproduksi, mengembangkan, memasarkan, dan memanfaatkan produk lokal Bali. Pencapaian pembangunan dalam Bidang Pendidikan, ditandai dengan percepatan peningkatan akses dan mutu pendidikan SMA/SMK/SLB, dan peningkatan tata kelola penyelenggaraan pendidikan.
Pencapaian pembangunan Bidang Kesehatan, ditandai dengan percepatan peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat, peningkatan jangkauan jaminan kesehatan, dan peningkatan tata kelola penyelenggaraan layanan kesehatan. Selain layanan kesehatan konvensional, juga telah dikembangkan program layanan kesehatan tradisional Bali, dan pembangunan industri obat herbal berbasis kearifan lokal Bali.
Pembangunan Bidang Adat, ditandai dengan komitmen nyata, yaitu penguatan kedudukan, fungsi, dan kewenangan Desa Adat; mengalokasikan anggaran untuk Desa Adat; membangun perekonomian Desa Adat; memantapkan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT).
Pembangunan Bidang Pariwisata, diselenggarakan dengan menetapkan haluan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat ditandai dengan pencapaian: membangun platform kebijakan kepariwisataan Bali yang menjaga adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali, yang berdampak langsung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan krama Bali secara berkelanjutan.
Selain melaksanakan kegiatan yang tercantum dalam dokumen APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Bali juga melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas tugas pembantuan. Kementerian/lembaga pemerintah yang memberikan tugas pembantuan kepada Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2023, adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pariwisata.
Perangkat daerah yang melaksanakan tugas pembantuan, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dengan alokasi anggaran Rp43.957.946.000,00, realisasi fisik 100% dan realisasi keuangan 98,42%. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali dengan alokasi anggaran Rp15.238.656.337,00, realisasi fisik 100%, dan realisasi keuangan 100%. Dinas Pariwisata Provinsi Bali dengan alokasi anggaran Rp1.085.000.000,00, realisasi fisik 100%, dan realisasi keuangan 97,69%. (Ketut Winata/balipost)
Credit: Source link