JawaPos.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang, kebijakan penarikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan langsung berdampak pada perekonomian masyarakat menengah kebawah. Ketua Apindo bidang Kebijakan Publik Sutrisno Iwantono menjelaskan alasan pengenaan PPN akan langsung berdampak pada kenaikan harga.
Sutrisno memaparkan, dengan pendapatan masyarakat kecil yang tetap, namun ada kenaikan harga barang atau jasa di pasaran, maka akan terjadi penurunan kesejahteraan. “Apalagi kalau sebagian besar dari UMKM dan lapisan bawah yang paling terpuruk saat pandemi ini,” ujarnya dalam acara diskusi virtual, Jumat (11/6).
Ia mengungkapkan, saat ini konsumsi rumah tangga menjadi penopang terbesar pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal I 2021 komponen konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 56,93 persen ke pertumbuhan ekonomi nasional. Jika tarif PPN dinaikan maka sektor tersebut yang akan terkena.
Sehingga, dia meminta jika pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut, maka harus menunggu waktu yang tepat. Selain itu, pemerintah juga diminta mengkaji betul-betul mana yang akan dikenakan single tariff atau multi tariff.
Menurutnya, jika kebijakan pengenaan PPN bertujuan untuk menambah sumber pendapatan, sebaiknya pemerintah perlu melihat sumber penerimaan lain yang belum terjamah. Seperti, pajak digital perusahaan asing yang berbisnis di Indonesia.
“Kemudian menggali sumber-sumber perpajakan yang tidak punya efek distorsi ke ekonomi,” ucapnya.
Ia mengatakan lebih jauh, pemerintah perlu meningkatkan transparansi dan administrasi perpajakan. Dengan adanya transparansi maka sistem penarikan menjadi lebih efisien.
Sebab, banyak wajib pajak yang ingin taat tetapi begitu melihat administrasi yang rumit, akhirnya mereka menjadi enggan untuk mematuhi kewajiban membayar pajak. “Jangan terlalu menakut-takuti. Kalau orang takut ini akan mempengaruhi minat pengusaha untuk memulai bisnis,” tandasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link