Suasana Masjidil Haram di Mekah (Foto: Reuters)
Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah Arab Saudi telah menghentikan jamaah Muslim untuk masuk dan berdoa di dua masjid suci di Mekah dan Madinah dalam upaya untuk mengekang penyebaran virus corona baru.
“Presidensi dan otoritas keamanan serta kesehatan memutuskan untuk menangguhkan kehadiran dan ibadah di alun-alun luar Masjid Agung Masjid al-Haram dan Masjid Nabi Masjid al-Nabawi mulai besok, Jumat,” ujar Hani bin Hosni Haider, juru bicara Presidensi Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah dilansir Middleeast.
Sebelumnya, Arab Saudi menghentikan sholat berjamaah di masjid-masjid lain di negara itu kecuali Masjid al-Haram dan Masjid al-Nabawi. Jumlah kasus virus yang dikonfirmasi di negara ini totalnya 274.
Virus corona baru, yang secara resmi dikenal sebagai COVID-19, muncul di Wuhan, Cina Desember lalu dan telah menyebar ke setidaknya 160 negara dan wilayah. Organisasi Kesehatan Dunia telah menyatakan wabah sebagai pandemi.
Jumlah kasus yang dikonfirmasi di seluruh dunia total 242.721 sementara jumlah kematian melebihi 9.860 dan lebih dari 85.600 telah pulih, menurut data yang dikumpulkan oleh Universitas Johns Hopkins di AS.
TAGS : Masjidil Haram virus Corona Arab Saudi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69236/Arab-Saudi-Larang-Salat-di-Mesjidil-Haram-dan-Nabawi/