JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan disebut memiliki lima mobil dengan pelat nomor serupa dengan logo Polri. Mobil-mobil ini terparkir di basement Nusantara II DPR.
Kelima mobil ini memiliki pelat nomor yang sama, yakni 4196-07, dengan logo Polri. Mobil-mobil tersebut berstriker arteriadahlanlawyers.co.id.
Kelima mobil ini memiliki merek berbeda, yakni Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengingatkan kendaraan-kendaraan tersebut jangan digunakan di jalan dengan pelat semua sama. “Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomorpun enggak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga meminta kepada Arteria Dahlan utuk menggunakan pelat khusus yang diperuntukan bagi anggota DPR RI.
“Saat ini kita sudah punya pelat khusus anggota DPR, MKD mendorong anggota sipaya pakai pelat itu saja,” ungkapnya.
Sampai saat ini awak media masih meminta konfirmasi dari Arteria Dahlan mengenai lima pelat mobil yang serupa tersebut. Namun sampai saat ini belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link