JawaPos.com – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2). Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membantah, Artidjo meninggal dunia karena Covid-19.
“Iya saya mau melayat kesana, walah enggak lah (bukan Covid-19),” kata Lili dikonfirmasi, Minggu (28/2).
Lili menyampaikan, jika Artidjo mengidap Covid-19, pimpinan dan dewas KPK akan diinformasikan. Dia menegaskan, Artidjo meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19.
Baca Juga: Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Wafat
“Karena kalau Covid tentu diedar di pimpinan. Setiap yang terkena Covid-19,” ujar Lili.
Hal senada juga disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia membantah rekannya, Artidjo Alkostar meninggal dunia karena Covid-19.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link