AS Bebaskan Pengusaha Penyokong Dana Hizbullah

by

in
AS Bebaskan Pengusaha Penyokong Dana Hizbullah

Perempuan mengibarkan bendera Hizbullah (Foto: Aziz Taher/Reuters)

Jakarta, Jurnas.com – Seorang pengusaha Lebanon-Belgia yang dihukum di Amerika Serikat karena menghindari sanksi dan membiayai Hezbollah, kelompok teroris yang ditunjuk, akan dibebaskan atas pertimbangan masalah kesehatan yang serius.

Dilansir Middleeast, Kassim Tajideen, 64, ditangkap di Maroko pada 2017 di bawah surat perintah internasional dan diekstradisi ke AS. Pada Desember 2018, Tajideen mengaku bersalah karena menghindari sanksi dan melakukan transaksi ilegal senilai hampir $ 1 miliar.

Pengusaha Lebanon itu dijatuhi hukuman penjara lima tahun dan diperintahkan untuk membayar denda $ 50 juta pada Agustus 2019.

Pada tanggal 27 Mei, perintah hakim memberikan Tajideen pembebasan penuh kasih dengan alasan medis di tengah kekhawatiran tentang pandemi covid-19.

Sebuah pernyataan dari keluarga pengusaha Libanon yang dikutip oleh Al Arabiya mengatakan bahwa pengadilan setuju untuk membebaskan Tajideen karena risiko terserang covid-19 jika ia tetap di penjara.

Baca juga.. :

“Kami berterima kasih kepada pemerintah Libanon dan AS karena memfasilitasi kepulangannya ke rumah,” bunyi pernyataan pihak keluarga Tajideen.

Jaksa penuntut memiliki waktu satu bulan, hingga 27 Juni, untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut tetapi belum menunjukkan untuk melakukannya, yang berarti Tajideen akan dibebaskan pada akhir pekan.

Al Arabiya menambahkan keputusan itu adalah “isyarat niat baik” setelah Beirut membebaskan Amerika-Amerika Amer Fakhoury , yang diduga terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan para narapidana saat bertugas di pasukan Libanon selatan yang didukung Israel, ke AS sebelumnya. tahun.

Fakhoury dilaporkan didiagnosis menderita limfoma tahap 4 selama penahanannya di Lebanon dan menerima beberapa perawatan sebelum ia diterbangkan pulang dari Kedutaan Besar AS di Beirut.

TAGS : Amerika Serikat Pemodal Hizbullah

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74243/AS-Bebaskan-Pengusaha-Penyokong-Dana-Hizbullah/