Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: AP)
Tehran – Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif mengatakan, kecanduan Amerika Serikat (AS) terhadap sanksi tidak memiliki batas.
“Sanksi melanggar hukum AS terhadap dua menteri Turki menggambarkan tidak hanya kebijakan tekanan dan pemerasan pemerintah AS sebagai pengganti kenegaraan, tetapi kecanduannya terhadap sanksi tidak mengenal batas,” tulis Zarif di akun Twitter-nya pada Kamis (2/8).
Diketahui, pada Rabu, Departemen Keuangan AS mengeluarkan sanksi terhadap pejabat Turki termasuk Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Süleyman Soylu sebagai pembalasan atas penahanan Turki terhadap pendeta AS bernama Andrew Brunson yang terkait teror.
Sebagai hasil dari tindakan ini, properti apa pun, atau kepentingan dalam properti, baik Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Turki Süleyman Soylu dalam yurisdiksi AS diblokir, dan warga AS dilarang melakukan transaksi dengan mereka.
Pada 8 Mei, Presiden AS, Donald Trump secara unilateral mencabut Gedung Putih dari Kesepakatan Nuklir Iran 2015. Di tempat yang sama, ia mengembalikan sanksi nuklir AS ke Iran, termasuk mengetatakan ekonomi terhadap Negeri Para Mullah.
Sebelumnya, di bawah JCPOA, Iran melakukan pembatasan program nuklirnya dengan imbalan penghapusan sanksi terkait nuklir yang diberlakukan terhadap Teheran.
TAGS : Iran Amerika Serikat Turki
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38751/AS-Disebut-Overdosis-Sanksi/