Uang Iran (Foto: AFP)
Teheran, Jurnas.com – Gubernur Bank Sentral Iran (CBI), Abdolnasser Hemmati, mengklaim telah memenangkan pertempuran hukum di Eropa untuk menolak upaya AS agar dana Iran diblokir dan diserahkan ke Washington, sebagai kompensasi untuk korban terorisme.
Hemmati dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa pengadilan di Luksemburg telah memihak Iran dalam perselisihan lebih dari US$1,6 miliar dana Iran yang terdapat di Clearstream, sebuah penyimpanan sekuritas yang berusaha diblokir dan disita oleh Washington.
“Melalui tindak lanjut hukum Bank Markazi, upaya AS untuk menyita dan mentransfer dana CBI di Eropa dibatalkan,” kata Hemmati dikutip dari Iranian pada Kamis (9/4).
Gubernur CBI mengatakan, Iran pertama-tama memenangkan kasus hukum agar dana di Luksemburg tidak diblokir.
Kemudian Teheran memenangkan pengadilan kedua yang mengeluarkan vonis sementara untuk mencegah transfer dana Iran ke Amerika Serikat (AS).
Pengadilan lain di Eropa sebelumnya menolak klaim yang diajukan oleh penggugat Amerika untuk menyita aset CBI, untuk membayar ganti rugi yang diderita selama serangan 11 September 2001.
Diketahui, AS menggalang dukungannya untuk mengklaim aset Iran sejak Washington menarik diri dari kesepakatan nuklir internasional, dan memberlakukan serangkaian sanksi keras terhadap negara itu pada November 2018.
Bahkan pengadilan di AS juga telah menolak pengaduan yang dimaksudkan untuk menyita aset Iran di negara itu, yang digunakan untuk membayar klaim palsu terkait terorisme.
TAGS : Iran Amerika Serikat Perang Proxy
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70291/AS-Gagal-Rampok-Uang-Iran-di-Eropa/