Mentri Luar Negeri Rusia Surgei Lavrov (Reuters/Surgei Karpukhin)
Washington, Jurnas.com – Pemerintah Rusia menuding Amerika Serikat (AS) melanggar sejumlah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di antaranya perjanjian nuklir Iran, resolusi Palestina dan perang Libya.
Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov mengatakan, serangan terhadap hukum internasional mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan mengkritik Washington karena menarik diri dari Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA), yang dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran.
“AS menarik diri dari JCPOA, yang didukung oleh resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa 2231, menolak kewajibannya dan mulai menuntut pihak lain untuk bermain dengan aturan Amerika dan untuk menyabot pelaksanaannya,” kata Lavrov dalam pidatonya di PBB pada Jumat (27/9).
Selain itu, Lavrov juga mengatakan bahwa Washington mengikis resolusi PBB tentang kerangka hukum internasional proses perdamaian Timur Tengah.
“AS menyarankan untuk menunggu semacam `Kesepakatan Abad Ini`, sementara mereka mengambil keputusan sepihak tentang Yerusalem dan Dataran Tinggi Golan,” kata Lavrov merujuk pada pengakuan Washington atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan aneksasi Israel atas Dataran Tinggi Golan.
Lavrov mengatakan, solusi dua negara penting untuk memuaskan aspirasi sah rakyat Palestina dan memberikan keamanan bagi Israel dan kawasan, tetapi kini dalam bahaya karena langkah-langkah AS.
Beralih ke kekerasan di Libya, Lavrov mengatakan, anggota NATO membom negara itu dan secara terang-terangan melanggar resolusi PBB. “Anggota NATO juga dibimbing oleh logika aturan berdasarkan aturan mereka. Ini mengakibatkan kehancuran negara Libya,” katanya.
Dia menambahkan bahwa negara-negara Afrika paling terpengaruh oleh “petualangan NATO” dan menuduh beberapa negara melindungi teroris dan bahkan bekerja sama dengan mereka seperti yang terjadi di Afghanistan, Libya dan Suriah. (aa)
TAGS : Majelis Umum PBB Amerika Serikat Donald Trump Sergey Lavrov
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60045/AS-Rajin-Langgar-Resolusi-PBB/