JawaPos.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) masih menggodok rencana pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser, Kalimantan Timur. Sejauh ini, belum ada keputusan kelompok ASN yang akan menjadi prioritas pemindahan.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan, seluruh ASN yang bertugas di kementerian atau lembaga harus siap dipindah ke IKN saat dibutuhkan. “ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (4/3).
Tjahjo memastikan, dalam pengambilan keputusan pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara matang. Mengingat keputusan tersebut penting untuk kinerja kenegaraan.
“Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN,” jelasnya.
Saat ini pemindahan ASN ke IKN telah memasuki tahap diskusi one-on-one antara Kemen PANRB dengan beberapa kementerian atau lembaga yang masuk dalam prioritas pindah pada 2024.
Dari hasil one-on-one tersebut, akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian atau lembaga yang akan pindah ke IKN, beserta informasi apakah ASN yang bersangkutan akan membawa keluarga atau tidak. Informasi ini penting sebagai bahan masukan kepada kementerian atau lembaga terkait.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link