Pada awal September 2020, ASTRA Tol Cipali bersama Kementerian Pekejaan Umum & Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Majalengka melakukan groundbreaking Pembangunan Jalan Tol Akses Bandara International Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Pembangunan Jalan Tol Akses BIJB Kertajati merupakan project yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kementerian PUPR yang direncanakan sejak Mei 2017, dimana pekerjaan itu merupakan penambahan lingkup Jalan Tol Cipali.
Akses BIJB Kertajati akan terkoneksi dengan Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi – Sumedang – Dawuan) yang menghubungkan Kota Bandung dan wilayah sekitarnya.
Baca juga: Laba bersih otomotif Grup Astra merosot 70 persen
Baca juga: Cara TAF rayakan HUT ke-15 tahun
“Jalan Tol Akses menuju BIJB Kertajati yang terkoneksi dengan Jalan Tol Palimanan dimulai dari KM 158+700 dengan panjang jalan sekitar ± 3.7 KM . Saat ini progress pembangunan sudah berjalan 42 hari dari total waktu pelaksanaan 305 hari,” kata Agung Prasetyo, Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali dalam siaran pers, Senin.
Dengan total pelaksanaan pekerjaan selama 305 hari, saat ini progress pembangunan akses BIJB Kertajati memasuki 4,9 persen progress pekerjaan yang terdiri dari land clearing dan penimbunan tanah serta pondasi untuk jembatan.
“Saat ini pekerjaan sudah land clearing dan penimbunan tanah serta pondasi untuk jembatan,” jelas dia.
BIJB Kertajati, dengan proses pembangunan yang menelan biaya Rp692 miliar dengan kontrak kerja selama 12 bulan, diprediksi mulai beroperasi pada bulan November 2021.
Namun diharapkan pada Juli 2021 Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dapat digunakan untuk uji coba fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PUPR untuk keberangkatan Jemaah Haji Provinsi Jawa Barat yang berpusat di BIJB Kertajati.
ASTRA Tol Cipali juga menggelar “Bulan Keselamatan Berkendara” untuk mendorong keselamatan lalu lintas melalui alat peraga luar ruang yakni Variable Message Sign (VMS) dan Videotrone yang tersebar di Tol Cipali.
Operator jalan tol Cipali juga mengajak masyarakat menyadari pentingnya berkendara aman dengan mematuhi rambu lalu lintas, serta pengecekan berkala tekanan angin ban kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Mereka mengimbau agar pengendara mematuhi batas minimum kecepatan 60 km/jam dan batas maksimal kecepatan 100 km/jam. Apabila cuaca hujan maksimal kecepatan berkendara 70 km/jam. Apabila lelah dan mengantuk segera beristirahat di rest area yang tersedia di arah Palimanan dan arah Jakarta di Ruas Tol Cipali.
Baca juga: Astra Otoservice buka gerai pertama di Kelapa Gading
Baca juga: Toyota buka “Pop-up Store” di Mall Kelapa Gading
Baca juga: Daihatsu Ayla tonjolkan fitur unggulan untuk kaum milenial
Pewarta: A069
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020
Credit: Source link