Iskandarsyah (tengah)
Jakarta, Jurnas.com – Aktivis dari Jam`iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI), Iskandarsyah ikut bersuara terkait kasus pesta narkoba jenis sabu yang melibatkan tiga anggota polisi di Maluku, 14 Januari 2020.
Iskandar yang juga peneliti ETOS Indonesia Institute mengaku tak habis pikir, pesta narkoba itu dilakukan di asrama polri yang mestinya menjadi jantung utama penegakan hukum.
“Buat saya, Polri sebagai institusi hukum saja sudah tak bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bahkan terkesan menyepelekan hukum,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/1/2020).
Bahkan Iskandarsyah yang juga orang Golkar, menilai sudah sulit mengandalkan polisi dan lembaga penegak hukum dalam memberantas narkoba.
“Pelanggaran hukum terbesar justru dilakukan oleh oknum-oknun penegak hukum, dari polisi, jaksa, hakim dan lainnya,” tegas Iskandar.
Ia menilai pesta narkoba di asrama polri menjadi preseden buruk buat masyarakat.
“Saya khawatir bom waktu ini akan meledak, dimana masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada institusi-institusi hukum,” ungkapnya.
Bagi Iskandarsyah, kondisi penegakan hukum, terutama narkoba di Indonesia sudah parah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah panjang bagi pemerintah yang sangat sulit diselesaikan dalam waktu dekat.
“Ini sudah mendarah daging diseluruh jajaran penegak hukum di negeri ini bang,” tuntas Iskandarsyah.
Sebelumnya, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang membenarkan bahwa lokasi pesta sabu yang melibatkan tiga oknum anggota polisi dan dua orang warga berada di dalam asrama Polri.
“Penangkapan lima tersangka ini dilakukan di asrama Polri,” kata Leo, saat gelar tersangka dan barang bukti, di Mapolresta Pulau Ambon, sebagaimana dikutip dari kompas.com Selasa (14/1/2020).
Leo membeberkan penangkapan terhadap tiga anggota Polri, yakni IL alias Ilo, Brigpol EM alias Evan, dan Brigpol AM; serta dua orang lainnya, yakni SU dan HL, dilakukan setelah tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Maluku dan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon membuntuti salah satu tersangka SU yang saat itu membeli sabu di Kecamatan Pulau Haruku.
“Kami buntuti sejak minggu malam dan kami lakukan penggeledahan, pada Senin dini hari pukul 02.00 kami langsung tangkap lima orang yang saat itu memiliki dan menggunakan nakotika jenis sabu,” ujarnya.
TAGS : Iskandarsyah Narkoba Polisi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65789/ATOS-Institusi-Polri-Tak-Mampu-Beri-Contoh-Penegakan-Hukum/