Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne (Foto: VL Trends)
Jakarta – Pemerintah Australia mengutuk keras pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine, Shan, dan Kachin. Pernyataan tersebut merespon laporan Misi Pencarian Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Laporan lengkap mendokumentasikan secara detail pelanggaran serius hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” kata Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne pada Rabu (19/9) lewat siaran pers yang diterima redaksi.
Dalam kasus di negara bagian Rakhine, lanjut Payne, Misi Pencarian Fakta menemukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang telah terjadi, dan ada bukti yang cukup untuk menjamin penyelidikan, dan penuntutan atas kasus genosida terhadap penduduk Rohingya.
Dengan alasan tersebut, pemerintah Australia mempertimbangkan opsi untuk menanggapi laporan lengkap tersebut, termasuk memberlakukan sanksi terhadap Myanmar.
“Australia akan mendukung upaya internasional baru tentang pertanggungjawaban dan keadilan di Myanmar, termasuk di Dewan Hak Asasi Manusia,” tegas Payne.
Payne mengatakan, Myanmar terus menghadapi tantangan berat karena transisi pemerintahan militer dalam lima dekade terakhir.
Sebagai mitra regional, kata Payne, Australia akan terus mendukung upaya mencapai demokrasi serta rekonsiliasi dan perdamaian nasional untuk kepentingan seluruh penduduk di Myanmar.
“Penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan pertanggungjawaban penuh atas pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi, akan sangat penting untuk proses ini,” tandasnya.
TAGS : Australia Myanmar Rohingya Marise Payne
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41032/Australia-Kutuk-Pelanggaran-HAM-Militer-Myanmar/