JawaPos.com – Ayah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menyesalkan adanya sitgma negatif pelaku pelecehan seksual kepada mendiang anaknya. Tuduhan ini dianggap telah mencemarkan nama baik keluarga.
“Ini menjadi pukulan berat, ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Kami atas nama Hutabarat di seluruh Jabodetabek merasa terpukul, merasa sakit hati, belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli,” kata Samuel di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).
Sementara itu, Pheo Hutabarat sebagai Ketua Lawyers Hutabarat juga menyampaikam hal serupa. Keluhan soal tuduhan Brigadir J sebagai pelaku pencabulan telah disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
“Bapak saya ini sedih, dari awal sudah terjadi tuduhan bahwa adik saya yang meninggal ini dianggap sudah melakukan tindak pencabulan. Tidak ada putusan pengadilan sampai saat ini yang mengatakan dia melakukan tindakan pencabulan,” ucapnya.
Pheo mengatakan, stigma pelaku pencabulan kepada Brigadir J telah memberikan tekanan besar kepada keluarga. “Itu karena apa? Karena ada pernyataan polisi dari awal baik Mabes atau Kapolres, padahal kasusnya belum diperiksa apa-apa sudah dikatakan, salah satunya Brigadir J mati karena Bharada E mempertahankan dirinya. Itu kan berarti tindakan pidana sudah dikatakan polisi sementara belum ada putusan,” pungkasnya.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link