JawaPos.com – Seorang ayah di Kota Depok berinisial YW yang tega menyandera anaknya sendiri diduga mengalami gangguan kejiwaan. Oleh karena itu, penyidik berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk memastikannya.
“Kami amankan di Polres Metro Depok untuk kita tindalanjuti apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya atau memang benar gangguan jiwa,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (12/1).
Untuk korban yang masih berusia tiga tahun saat ini tengah dalam penanganan Unit PPA Polres Metro Kota Depok. Kondisi fisik korban dalam keadaan sehat, tidak ditemukan adanya luka.
“Kami berhasil selamatkan putrinya yang berusia tiga tahun ini dan kami bawa ke Polres untuk ditangani khusus oleh Unit PPa dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok,” jelas Hengki.
Sebelumnya, negosiasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap seorang ayah berinisial YW, penyandera anaknya sendiri di Sukamaju, Depok, Jawa Barat, berlangsung hingga enam jam.
Waktu negosiasi berjalan lama lantaran YW menyandera sambil mengancam akan membunuh putrinya yang masih berusia tiga tahun dengan sebilah sangkur.
“Ya menodong dengan menusukkan sangkurnya, tapi tidak luka ya, di arah leher. Jadi kita memang harus hati-hati betul apabila saat itu kita salah dalam bernegosiasi bisa berakibat fatal pada putrinya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (11/1).
Hengki mengatakan selama enam jam pihaknya terus menunggu dan mengawasi pelaku terus-menerus. Sehingga, ketika terlihat lengah, pihaknya langsung dapat bergerak untuk mengamankan.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link