Ratna Juwita
Jakarta, Jurnas.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang membangun sumur bor di wilayah Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Bojonegoro.
Pembangunan sumur bor tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ratna Juwita Sari, yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IX (Tuban – Bojonegoro).
Mendengar kabar itu, Ratna pun mengaku bersyukur karena usulannya dalam rapat kerja telah direalisasikan oleh Badan Geologi, Kementerian ESDM.
Ratna berharap pembangunan sumur bor tersebut dapat membantu masyarakat yang sedang mengalami banyak kesulitan di tengah pandemi Covid-19.
“Dengan pembangunan sumur bor ini saya harapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih di desa-desa,” kata Ratna melalui keterangannya, Selasa (02/05/2020).
Ratna menceritakan, sebenarnya dia telah mengusulkan 16 unit sumur bor kepada Badan Geologi, Kementerian ESDM untuk masyarakat desa di Tuban dan Bojonegoro yang mengalami rawan air bersih.
Namun, hingga kini, baru 8 saja yang telah disetujui, dengan perincian 6 unit di Kabupaten Tuban dan 2 unit Kabupaten Bojonegoro.
“Alhamdulillah saat ini sudah mulai pelaksanaan pembangunan sumur bor tersebut. Saya berharap masyarakat dapat menjaga dan merawatnya, sehingga terus berfungsi secara berkelanjutan,” kata Ratna.
Pada kesempatan ini, Anggota Fraksi PKB itu juga berharap agar usulan-usulan yang telah ia sampaikan kepada pemerintah dapat terealisasi seluruhnya.
TAGS : Badan Geologi Sumur Bor Ratna Juwita
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73179/Badan-Geologi-Tindaklanjuti-Usulan-Ratna-Juwita/