MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat di Kabupaten Badung bisa tetap menikmati jaringan WiFi saat Nyepi, Minggu (14/3) ini. Sebab, pemerintah setempat tidak akan mematikan jaringan internet saat umat Hindu melaksanakan catur brata penyepian.
Kebijakan tersebut merujuk pada keputusan Pemprov Bali yang mentolerin jaringan internet tetap hidup saat Tahun Baru Saka 1943. Hanya data seluler dan internet protocol television (IPTV) saja yang akan dimatikan.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Badung I Gusti Ngurah Jaya Saputra, didampingi Kabag Humas Badung, Made Suardita, saat dikonfirmasi Senin (8/3) membenarkan, akan tetap menyalakan WiFi gratis yang tersebar di seluruh kecamatan di Gumi Keris. “Untuk jaringan WiFi ke rumah-rumah tetap hidup, kecuali data seluler dan IPTV yang dimatikan,” ujarnya.
Mantan Camat Mengwi ini mengakui, internet menjadi kebutuhan warga, terlebih saat pandemi COVID-19. Kendati, pada perayaan Nyepi sebelumnya, jaringan internet di Bali dimatikan untuk menghindari terjadinya konflik yang dipicu saling komentar di media sosial (medsos), sehingga masyarakat dapat melaksanakan catur brata penyepian dengan khidmat.
“Kami mengikuti kebijakan dari Pemprov Bali, jadi instruksi untuk tetap menyalakan jaringan internet akan kami tindaklanjuti dengan tetap menyalakan jaringan WiFi selama satu hari,” katanya.
Dijelaskan, hingga saat ini seluruh daerah Kabupaten Badung telah terpasang jaringan WiFi, baik di balai banjar, sekolah, kantor pemerintahan hingga objek wisata. Data terakhir tercatat kurang lebih 967 titik di enam kecamatan sudah terpasang WiFi.
Semua itu meliputi Kecamatan Petang 103 titik, Kecamatan Abiansemal 230 titik, Kecamatan Mengwi 325 titik, Kecamatan Kuta Utara 128 titik, Kecamatan Kuta 66 titik, dan Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 135 titik wifi.
“Selain itu untuk kecepatan jaringan di Kantor Camat sebesar up to 50 Mbps, kemudian untuk Rumah Sakit Mangusada sebesar 200 Mbps,” katanya.
Disebutkan, untuk seluruh wilayah Kabupaten Badung memiliki kecepatan jaringan 20 Gbps yang dialokasikan ke kantor desa/kelurahan sebesar up to 100 Mbps, Puskesmas dan Pustu sebesar up to 100 Mbps, SD dan SMP up to 100 Mbps, serta banjar dan obyek wisata sebesar up to 100 Mbps. (Parwata/balipost)
Credit: Source link