JawaPos.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan mutasi Covid-19 dari India sudah masuk Tanah Air. Sudah ada 10 warga yang tertular mutasi dari India.
“Sedikit membahas penyebab pertama bahwa mutasi virus baru menigkatkan kasus di India. Virus itu sudah masuk juga di Indonesia, ada 10 orang yang kena,” tegas Menkes Budi secara virtual, Senin (26/4).
Budi melanjutkan, sedikitnya 6 kasus di antaranya adalah kasus impor. Bahkan sudah ada 4 transmisi lokal.
“Kasus impor dan transmisi (penularan) lokal. Nah, ini yang kita perlu jaga. Dua Sumatera, satu Jawa Barat, satu Kalimantan Selatan. Jadi untuk provinsi di Sumatera, Jabar, dan Kalimantan kita akan jadi lebih hati-hati untuk mengontrol apakah ada mutasi baru tersebut atau tidak,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dan menolak masuknya orang asing yg memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India sebelum masuk ke Indonesia. Kedua, kata dia, untuk WNI masih boleh masuk, tapi protokol kesehatannya diperketat. Mereka harus dikarantina selama 14 hari.
“Untuk WNI yang 14 hari terakhir pernah mengunjungi ke India, tetap diizinkan masuk tapi harus dikarantina 14 hari,” jelasnya.
Titik kedatangan juga sudah diatur hanya di Soekarno Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Samratulangi. Pelabuhan lautnya juga hanya di Batam, Tanjung Pinang dan Dumai.
“Kami pastikan semua yang pernah datang atau mengunjungi india akan di whole genome sequenzing (dilacak mutasi virusnya) agar kita bisa melihat apakah terjadi mutasi baru/tidak,” katanya.
Protokol kesehatan juga dilakukan untuk tenaga migran Indonesia sebab sudah ada puluhan ribu tenaga migran yang masuk. Sehingga titik-titik seperti Batam, Kepulauan Riau, perbatasan Sabah akan diperkuat skriningnya dan proses karantinanya.
“Karena ada mutasi virus baru yang masuk. Jadu kita harus perketat seluruh perbatasan. Semua titik masuk-masuk kita, agar mutasi baru ini tidak masuk terus-terusan ke Indonesia,” jelasnya.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link