Saturday, April 17, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Baleg DPR Bentuk Tim Perumus Pasal Krusial RUU Ciptaker

August 18, 2020
in News
3 min read
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Baleg DPR Bentuk Tim Perumus Pasal Krusial RUU Ciptaker

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dengan Presiden KSPI Said Iqbal

Jakarta, Jurnas.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera membentuk tim perumus yang khusus membahas pasal-pasal krusial yang menjadi polemik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Adapun kesepakatan membentuk tim perumus itu dilakukan setelah Pimpinan DPR RI dan Baleg bertemu dengan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menerima serikat pekerja yang membahas isu-isu krusial dalam RUU Ciptaker yang kini sedang dibahas secara maraton oleh Baleg. Hadir mendampingi Dasco, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya dan Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan.

“Ini pertemuan pertama tim kerja bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Indonesia. Mereka dari berbagai federasi. Ada beberapa yang kita bahas. Dan pertemuan kali ini kita sepakat membentuk tim perumus yang terdiri dari anggota Panja Baleg dan tim serikat pekerja yang dipimpin oleh Willy Aditya dan akan bekerja tanggal 20-21 Agustus,” jelas Dasco, di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Pimpinan DPR RI Korekku itu berharap, pertemuan kali ini mendapat titik temu dan solusi-solusi terhadap pasal-pasal yang masih dianggap bermasalah. Sebelumnya, serikat pekerja dan Pemerintah juga sudah bertemu dalam tripartit beberapa waktu lalu. Kini, DPR RI pun responsif terhadap tuntutan dan aspirasi para pekerja untuk memberi perspektif atas RUU Ciptaker yang sedang dibahas.

Baca juga.. :

  • Gus AMI: RAPBN 2021, Masyarakat Menengah Bawah Harus Prioritas Utama
  • Anggota DPR: HUT RI Jadikan Momentum Hapus Kesenjangan
  • Azis: HUT RI ke-75 Momentum untuk Bangkit dan Berkarya

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya pada kesempatan yang sama menjelaskan, ada sembilan poin penting yang mengemuka dalam pertemuan dengan serikat pekerja kali ini. Diantara kesembilan poin itu adalah upah, job security, dan pesangon.

“Substansi sembilan poin itu akan didalami 20-21 Agustus oleh teman-teman serikat dan Panja Baleg,” urai politisi Partai NasDem ini.

Dua hari tersebut, kata Willy merupakan awal pembuka pembahasan. Kelak, kesepakatan dalam pertemuan ini dibahas kembali dengan Pemerintah. Hasil tripartit dengan Pemerintah juga sudah didapat Baleg. Jadi, nanti ada dua ronde pembahasan.

ADVERTISEMENT

Ronde pertama, tutur Willy, pembahasan di tim perumus. Ronde kedua, presentasi kepada pimpinan atas poin-poin penting kesepakatan. Setelah itu, kembali akan dibahas di Baleg.

TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Baleg DPR RUU Ciptaker

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/77256/Baleg-DPR-Bentuk-Tim-Perumus-Pasal-Krusial-RUU-Ciptaker/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Faisal Basri: RUU Omnibus Law Menggemukkan Oligarki

Next Post

Orasi Kebangsaan Anis Matta: Ada Lima Fitur Indikator Mencetak Pemimpin Berkualitas

Related Posts

Ahli Sebut Vaksin Nusantara Dilanjutkan dengan Publikasi Penelitian
News

Ahli Sebut Vaksin Nusantara Dilanjutkan dengan Publikasi Penelitian

April 17, 2021
Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM
News

Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM

April 17, 2021
Sangat Berbahaya Jika Vaksin Covid-19 Beredar Tanpa Izin dari BPOM
News

Sangat Berbahaya Jika Vaksin Covid-19 Beredar Tanpa Izin dari BPOM

April 17, 2021
Next Post

Orasi Kebangsaan Anis Matta: Ada Lima Fitur Indikator Mencetak Pemimpin Berkualitas

KPK Selamatkan Uang Daerah Rp10,4 Triliun

Polisi Periksa Keluarga Korban Penembakan di Kepala Gading

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pegawai Bank BPD DIY ikuti Vaksinasi Covid-19 – KRJOGJA

Pegawai Bank BPD DIY ikuti Vaksinasi Covid-19 – KRJOGJA

5 days ago
Pengelola Borobudur Kandidat Kelola TMII

Pengelola Borobudur Kandidat Kelola TMII

19 hours ago
Tiga model skuter listrik NIU hadir di IIMS 2021

Tiga model skuter listrik NIU hadir di IIMS 2021

2 days ago
Karena Ini, Biaya Produksi Ternak Babi Naik

Karena Ini, Biaya Produksi Ternak Babi Naik

6 days ago
Indikator Ekonomi Terus Membaik, Airlangga Minta Dukungan Media Demi Indonesia Bangkit – KRJOGJA

Indikator Ekonomi Terus Membaik, Airlangga Minta Dukungan Media Demi Indonesia Bangkit – KRJOGJA

7 days ago
Gandeng Baznas, BPKH Salurkan Ambulans ke Deli Serdang

Gandeng Baznas, BPKH Salurkan Ambulans ke Deli Serdang

15 hours ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Ikuti Jejak Didi Kempot, Gusanda Latova Akan Fokus ke Lagu-Lagu Jawa

Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM

Sangat Berbahaya Jika Vaksin Covid-19 Beredar Tanpa Izin dari BPOM

Mendag sebut Maret jadi Momentum Landasan Pacu Ekonomi Indonesia

Ratu Elizabeth dan Inggris Ucapkan Selamat Tinggal ke Pangeran Philip

Nasional Laporkan Pasien COVID-19 Sembuh Harian Hampir 6.000 Orang

Trending

Ahli Sebut Vaksin Nusantara Dilanjutkan dengan Publikasi Penelitian
News

Ahli Sebut Vaksin Nusantara Dilanjutkan dengan Publikasi Penelitian

April 17, 2021

JawaPos.com–Ahli kesehatan Andreas Harry Lilisantoso yang juga anggota International Advance Research Asosiasi Alzheimer Internasional (AAICAD) menyarankan Vaksin...

Penghapusan Hak Tagih Dinilai Bisa Ringankan Pelaku Usaha UMi

Penghapusan Hak Tagih Dinilai Bisa Ringankan Pelaku Usaha UMi

April 17, 2021
Ringankan Usaha Ultra Mikro, DPR Usul Hapus Kebijakan Hak Tagih Bank

Ringankan Usaha Ultra Mikro, DPR Usul Hapus Kebijakan Hak Tagih Bank

April 17, 2021
Ikuti Jejak Didi Kempot, Gusanda Latova Akan Fokus ke Lagu-Lagu Jawa

Ikuti Jejak Didi Kempot, Gusanda Latova Akan Fokus ke Lagu-Lagu Jawa

April 17, 2021
Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM

Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM

April 17, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ahli Sebut Vaksin Nusantara Dilanjutkan dengan Publikasi Penelitian
  • Penghapusan Hak Tagih Dinilai Bisa Ringankan Pelaku Usaha UMi
  • Ringankan Usaha Ultra Mikro, DPR Usul Hapus Kebijakan Hak Tagih Bank
  • Ikuti Jejak Didi Kempot, Gusanda Latova Akan Fokus ke Lagu-Lagu Jawa
  • Ketum IDI Ingatkan DPR Jangan Ambil Alih Peran BPOM

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!