DENPASAR, BALIPOST.com – Tenaga kerja migran atau yang sering disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ternyata tidak terdata dengan baik. Hal itu membuat informasi yang berkaitan identitas PMI dan dimana, serta bersama siapa bekerja sangat sulit dicari.
Lantaran sebagai penyumbang devisa cukup besar, Pemerintah Provinsi Bali akan secara riil mendata PMI yang ada. “Pengaruh PMI di Bali cukup besar, gara-gara pandemi ini jadi ketahuan jumlahnya, dan ketahuan juga tidak tertibnya. Sebab tidak ada regulasi dalam mendata keberadaannya. Padahal mereka memberika sumbangan devisa cukup besar,” tandas Gubernur Bali, Wayan Koster, Senin (29/3).
Ke depan, PMI akan dipoles dengan lebih baik. Salah satunya pemerintah akan memfasilitasi mereka. Dengan membuat Pergub, Koster berharap PMI kedepannya berjalan dengan tertib.
Terpenting mengetahui identitas dari masing-masing PMI. “PMI perlu dipoles dengan baik, difasilitasi, buat Pergub agar berjalan dengan tertib. Darimana asalnya, siapa bisa dihubungi, dimana bekerja, usaha apa yang dikerjakan, siapa pimpinan, bersama siapa dimana tinggal. Terpenting siapa yang bisa dihubungi setiap saat,” ujarnya.
Sementara situasi sekarang, dikatakan tidak ada data yang pasti tentang PMI dan tercatat dengan baik. Maka, ketika terjadi sesuatu, pihaknya mengaku selalu terlambat dalam bertindak lantaran keterbatasan data-data.
Koster menyampaikan, PMI akan diberdayakan. “Kalau sekarang tidak tertib, tidak ada database, dan PMI tidak tercatat dengan baik. Jika terjadi sesuatu pasti terlambat dalam bertindak. Pasti akan diberdayakan ke depan, sebab PMI asal Bali dikenal dengan keahlian yang sangat khusus. Salah satunya dengan mengeluarkan peraturan, dan keseriusan ini adalah landasan hukum yang fundamental,” tegas Koster. (Winatha/balipost)
Credit: Source link