Bali Masih Pertimbangkan Pinjaman PEN

Uang
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali hingga saat ini belum memutuskan untuk mengajukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Gubernur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah masih melakukan pembahasan.

Kendati belum ada keputusan, program PEN kemungkinan bisa menjadi salah satu solusi dalam menggerakkan ekonomi Bali. ‘’Masih pembahasan. Pemprov Bali mempertimbangkan rencana untuk mendapatkan dana dari program PEN,’’ ujar Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra dikonfirmasi, Rabu (21/10).

Menurut Ika Putra, Pemprov masih mempertimbangkan lantaran program PEN bentuknya pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah pusat menyiapkan dana Rp 10 triliun untuk pinjaman PEN ke daerah-daerah yang terdampak.

Pinjaman ini berbeda dengan hibah pariwisata yang sebelumnya diperjuangkan Gubernur Bali. Pemprov harus melihat kemampuan fiskal untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Termasuk menghitung besaran pinjaman, bagaimana skema pembayaran, berapa lama durasinya dan akan dimanfaatkan untuk apa.

Penghitungan mesti dilakukan dengan cermat, sebab ada pula keperluan daerah berupa belanja wajib yang harus dipenuhi. ‘’Pinjaman ini kan nanti menjadi utang daerah. Utang daerah itu rumit, perlu pembahasan, perlu persetujuan DPRD,’’ jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Ika Putra, PEN memang bisa menjadi salah satu solusi untuk menggerakkan ekonomi karena bisa diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Ataupun infrastruktur dalam rangka penanggulangan dampak sosial, yang sifatnya padat karya.

Diwawancarai terpisah, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, pinjaman PEN belum ada dibahas dalam rapat antara Badan Anggaran DPRD Bali dan TAPD. Termasuk pada rapat terakhir membahas KUA-PPAS Tahun 2021, 19 Oktober lalu. Pembahasan KUA-PPAS sendiri ditarget sudah rampung 26 Oktober mendatang.

Mengingat dana PEN nantinya berbentuk pinjaman daerah, maka sebelum diusulkan ke pusat mutlak harus mendapatkan persetujuan dari dewan. “Kalau usulan itu masuk, kami akan kaji dengan seksama benefit and cost dari rencana pinjaman tersebut,” ujarnya.

Menurut politisi Golkar ini, ada banyak hal yang harus dikaji. Antara lain menyangkut besarnya pinjaman, peruntukannya, urgensi terhadap program yang akan dilaksanakan, kapasitas APBD ke depan untuk membayar, pengaruhnya terhadap program prioritas, serta kajian keuangan dan ekonomi lainnya. (Rindra Devita/balipost)

Credit: Source link